KALSEL, REPORTASE9.ID – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) menindak tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, tepatnya di wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Tanjung.
Penertiban dilakukan oleh Tim Pengamanan Kawasan Hutan sebagai tindak lanjut arahan Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra dan dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pekerja yang sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi.
Fathimatuzzahra pada Rabu (1/4/2026) mengungkapkan petugas kemudian melakukan pendataan dan meminta keterangan dari para pekerja yang diketahui berasal dari beberapa desa sekitar, seperti Desa Tanjung, Riam Pinang, Bentok, dan Kiram.
“Dalam upaya menghindari konflik sosial, Dinas Kehutanan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas. Para pekerja diminta menghentikan aktivitas, membongkar tenda, dan mengosongkan kawasan hutan negara secara mandiri dalam waktu 2 hingga 3 hari,” katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut dengan barang bukti yang disita meliputi satu unit mesin diesel, tiga unit genset berbagai kapasitas, serta peralatan manual seperti linggis, palu, gergaji, dan puluhan lembar karpet yang digunakan dalam proses pengolahan emas.
“Setelah penertiban, petugas memasang spanduk peringatan di lokasi sebagai penegasan status kawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas melanggar hukum di kawasan hutan,” tambah Fathimatuzzahra.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Kalsel, Rudiono Herlambang menegaskan kasus ini akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan. Kami tidak akan membiarkan ekosistem Tahura Sultan Adam rusak akibat aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan negara,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel dalam mendukung program Revolusi Hijau guna menjaga kelestarian sumber daya alam di Bumi Lambung Mangkurat untuk generasi mendatang. (Sumber : MC Kalsel)















Comments