DaerahKabupaten Banjar

Tiga Pembakal PAW di Kabupaten Banjar Resmi Dilantik Bupati Saidi Mansyur

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Sebanyak tiga Pembakal Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik oleh Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Selasa (09/09/2025) pagi.

Ketiga kepala desa tersebut adalah Bima Dwi Satria sebagai Pembakal Desa Pekauman Ulu, Kecamatan Martapura Timur, Ahmadi sebagai Pembakal Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, dan Maulidin sebagai Pembakal Desa Makmur Karya, Kecamatan Cintapuri Darussalam.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Banjar H. Said Idrus Al-Habsyie, Ketua DPRD Banjar H. Agus Maulana, Pj Sekda Banjar H. Ikhwansyah, Plt Kepala Dinas PMD Banjar Muhammad Hafizh Anshari, serta para undangan lainnya.

Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur menegaskan, pelantikan ini merupakan akhir dari tahapan Pemilihan Pembakal PAW Definitif yang dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan.g

Ia menekankan, kepala desa hasil PAW memiliki kedudukan, kewajiban, dan tanggung jawab yang sama dengan pembakal sebelumnya.

“Saudara yang baru dilantik hari ini bukan hanya mengisi jabatan yang kosong, tetapi juga mengemban amanah untuk melanjutkan program, tanggung jawab, serta kewajiban kepala desa terdahulu. Artinya, roda pemerintahan desa tidak boleh terhenti meski terjadi pergantian,” ujarnya.

Ia juga memberikan pesan khusus kepada para pembakal agar selalu menjaga stabilitas di desa masing-masing.

“Jagalah suasana desa tetap kondusif, bangun komunikasi yang baik dengan BPD, perangkat desa, serta masyarakat. Utamakan kepentingan warga di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan sinergi itu, pembangunan desa bisa berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat,” pesannya.

Selain itu, ia berharap pembakal yang baru dilantik mampu segera menyesuaikan diri dengan tugas yang ada serta mengoptimalkan peran dalam pemberdayaan masyarakat.

“Saya ingin para pembakal baru tidak hanya menjadi pemimpin administratif, tapi juga mampu menjadi pengayom, teladan, dan pelopor kemajuan desa. Jangan biarkan perbedaan pilihan dalam proses PAW memecah belah warga, justru harus dijadikan modal untuk memperkuat persatuan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan, apresiasi kepada panitia desa dan jajaran Dinas PMD yang telah bekerja maksimal hingga terlaksananya pelantikan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang baru dilantik. Semoga amanah ini bisa dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW dilakukan karena kepala desa sebelumnya di tiga desa tersebut meninggal dunia.

Pemilihan PAW sendiri dilakukan melalui musyawarah desa dengan melibatkan perwakilan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Untuk masa jabatan, ada yang tersisa empat tahun, ada pula yang lima tahun, tergantung sisa periode dari kepala desa sebelumnya. Pesan saya kepada pembakal baru, segera menyesuaikan diri serta laksanakan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan sesuai aturan,” tambahnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah