Kota BanjarbaruPemerintah

Tindaklanjuti Arahan Presiden RI, Pemko Banjarbaru Bentuk 20 Koperasi Kelurahan Merah Putih

0
oplus_2

BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru lakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih Kepada 20 Kelurahan di Aula Gawi Sabarataan pada Senin (21/7/2025).

Dalam kesempatan itu juga dilakukan Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia secara serentak seluruh di Indonesia dan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 78 tahun 2025.

Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby secara langsung menyerahkan SK Pengesahan 20 Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Banjarbaru.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Banjarbaru Sartono mengatakan, dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Banjarbaru di laksanakan secara terbuka, demokratis. Berdasarkan petunjuk dari pelaksanaan dari Kementerian Koperasi.

“Alhamdulillah, Kota Banyar Baru telah terbentuk Koperasi Merah Putih sebanyak 20 kelurahan sesuai yang ditargetkan dalam instruksi Presiden dan juga sudah berbadan hukum semua,”ujarnya.

Semoga Koperasi Merah Putih dapat memberikan kemudahan dan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.

Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan Atas nama pemerintah Kota Banjarbaru saya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program strategis nasional ini.

“Kami juga bersyukur sebanyak 20 Kelurahan di Kota Banjarbaru hari ini telah melaksanakan Musyawarah Kelurahan dan membentuk Koperasi Merah Putih. Kami percaya Koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan sekaligus meningkatkan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan,”ungkapnya.

“Semoga Koperasi-Koperasi ini menjadi kekuatan baru dalam membangun ekonomi yang adil, inklusif dan berkelanjutan di Kota Banjarbaru,”tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like