KALSEL, REPORTASE9.ID – Meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mengambil langkah tegas melalui penguatan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3).
Langkah ini dipandang bukan sekadar program perlindungan, tetapi sebagai bentuk nyata komitmen sosial dalam menciptakan ruang kerja yang aman dan berkeadilan bagi perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kalsel, Husnul Hatimah menegaskan, bahwa RP3 harus berfungsi lebih dari sekadar tempat perlindungan.

“RP3 bukan hanya tempat perlindungan sementara, tetapi juga pusat edukasi, pemberdayaan, dan advokasi kebijakan yang berpihak pada hak-hak pekerja perempuan,” ujarnya dalam kegiatan peningkatan RP3 dan pencegahan TPPO di Banjarbaru, Selasa (23/09/2025).
Pernyataan tersebut menjadi refleksi atas kenyataan pahit yang masih dihadapi banyak pekerja perempuan. Berdasarkan data SIMFONI PPA Semester I Tahun 2025, tercatat 308 kasus kekerasan dengan 330 korban, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Angka ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat bahwa kekerasan berbasis gender masih mengakar kuat.
Menurutnya, kompleksitas kasus kini makin meningkat, terlebih dengan berkembangnya modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan teknologi dan kerentanan sosial ekonomi.
RP3 yang dibentuk berdasarkan Permen PPPA Nomor 1 Tahun 2020 ini diharapkan tidak menjadi proyek simbolis, melainkan menjadi pusat perubahan sosial yang menyentuh langsung kehidupan para pekerja perempuan.

“Kita tidak ingin RP3 hanya menjadi simbol atau kegiatan seremonial. Kita ingin RP3 menjadi gerakan nyata, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun lingkungan kerja yang lebih setara dan peduli,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan dan eksploitasi.
“Pencegahan tidak bisa berjalan sendiri dan harus melibatkan pemerintah, swasta, masyarakat sipil, dan media,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, DPPPAKB Kalimantan Selatan akan mendorong pendekatan yang menyeluruh, mulai dari edukasi hingga peningkatan kapasitas layanan.
“Kami di DPPPAKB Kalsel akan terus mendorong pendekatan holistik, mulai dari edukasi, penguatan regulasi, hingga peningkatan kapasitas SDM dan layanan terintegrasi,” pungkasnya.
Ke depan, Pemprov Kalsel berharap RP3 dapat menjadi ujung tombak dalam membentuk budaya kerja yang menghargai martabat perempuan, sekaligus sebagai benteng dari ancaman kekerasan dan perdagangan manusia.
Momentum ini menjadi awal penting dalam menciptakan ruang yang aman dan setara bagi seluruh pekerja perempuan di Kalsel.
Comments