BANJARMASIN,REPORTASE9.ID – Satreskrim Polresta Banjarmasin kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Zahra Dilla yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian berinisial Bripda MS.
Rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa dan dihadiri oleh penasihat hukum, Kejaksaan, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ULM, yang digelar di halaman Mapolresta Banjarmasin, Rabu (21/1/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 18 adegan, mulai dari pertemuan awal dengan korban hingga upaya membuang jasad korban.
Berdasarkan rekonstruksi, peristiwa bermula saat tersangka mengajak korban bertemu di sebuah minimarket kawasan Jalan Mandiangin (Mali-mali), Kabupaten Banjar.

Usai bertemu, korban memarkirkan sepeda motornya dan ikut tersangka menggunakan mobil berwarna merah. Keduanya kemudian menuju kawasan Mandiangin. Namun karena kondisi sepi, kendaraan berbalik arah menuju Kota Banjarbaru.
Saat diperjalanan, korban mencoba merayu tersangka dengan memegang tubuh tersangka. Sehingga tersangka pun terpancing. Dari Banjarbaru, mobil yang dikemudikan pelaku kemudian menuju Gambut. Tepat di Jalan A Yani Km 13, tersangka pun merasa nafsunya terpancing.
Ia pun menghentikan mobil dan memarkirkan mobilnya dalam keadaan hidup, hingga terjadilah hubungan badan diantara tersangka dan korban. Usai berhubungan badan, tersangka pun langsung memasang celananya. Ia juga menyuruh korban untuk memasang celana. Namun korban membantahnya.
“Ayo langsung ke rumah Dea (calon istri tersangka),” ucap korban.
“Biar aja kayak ini, biar dea tahu kita habis berhubungan badan/seks,” tambah korban.
Namun tersangka pun menjawab, dan menjelaskan bahwa ia sudah mau menikah dengan calonnya bernama Dea.
“Jangan kaya itu, aku sudah mau menikah dengan Dea,” kata tersangka.
“Aku gin handak menikah juga dengan Zainal, gara-gara kamu mengenalkan perempuan baru ke Zainal, makanya aku diampiri Zainal. Biar kita sama-sama selesai,” jawab korban.
Saat mau menjalankan mobil, korban menahan setir tersangka dengan tangan kanannya. Yang kemudian saat itu tersangka mengambil borgol yang ia bawa dan langsung memasangkan satu lobang ke tangan korban.
Lagi-lagi, korban kembali menahan setir dengan tangan kirinya. Kemudian tersangka kembali memborgol tangan kiri korban dan menarik kedua tangannya dari setir, serta menghantamkan borgol ditangan korban hingga terlepas.
Tanpa mikir panjang, terlangka langsung mencekik korban di bagian leher dengan menggunakan kedua tangannya sampai melihat korban sesak napas dan baru melepaskan tangannya.
Setelah itu, tersangka melanjutkan perjalanan menuju Banjarmasin. Dalam kondisi panik, tersangka sempat memeriksa napas dan denyut nadi korban yang sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Ia kemudian berupaya mencari lokasi untuk membuang jasad korban.
Tersangka sempat merencanakan pembuangan jasad di kawasan Beruntung Jaya dan Sungai Andai. Namun karena situasi di beberapa lokasi tersebut tidak tepat dan ramai, rencana itu ia urungkan.
Hingga akhirnya, tersangka membuang jasad korban ke dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Banua Anyar, tepatnya di sekitar Simpang Empat Sungai Andai. Jasad korban kemudian ditutup menggunakan kayu agar tidak terlihat.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi proses penyidikan.
“Rekonstruksi ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum terhadap tersangka,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari total 18 adegan yang diperagakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada adegan ke-6 hingga ke-8. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
“Kami masih melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.










Comments