Kabupaten Banjar

Viral Video Syur Dilakukan 2 Orang Pelajar, Kadisdik: Minta Tidak Disebar Luaskan Lagi

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Beredar viral, video syur yang diduga merekam dua pelajar dari salah satu SMP yang ada di Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis (10/10/24).

Diketahui, video tersebut sudah tersebar di banyak sosial media.

Informasi yang didapat Reportase9, bahwa video yang didalamnya merekam dua pelajar laki-laki dan perempuan di bawah umur itu diduga sudah lama sekitar 2 bulan lalu, namun baru viral sekarang.

Dalam video syur berdurasi 00:36 dan 03:40 terpampang jelas kedua pelajar masih memakai atribut sekolah seperti sasirangan dan pramuka.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Banjar, Lianna Penny mengatakan, sebenarnya masalah ini sudah diselesaikan bersama orang tua siswa bulan lalu.

“Sayangnya ada pihak yang menyebarkan kembali, kalau dinaikan lagi kasian orang tua dan keluarganya,” kata Kadisdik Liana Penny.

Liana menjelaskan, untuk kejadiannya pembuatan video tersebut tidak terjadi di area sekolah. Dan pihak Sekolah sudah melakukan pemanggilan kepada orang tuanya dan diselesaikan dengan kekeluargaan, dan mereka mengambil langkah memindahkan sekolah anak tersebut.

“Kalau di sekolah yang baru dicari-cari lagi kesian, nanti trauma dan tidak mau sekolah lagi,” tambahnya.

Liana mengungkapkan, anak-anak ini tanggung jawab kita semua, Pemerintah, sekolah, orang tua dan masyarakat. Karena waktu anak-anak lebih banyak di masyarakat dan di rumah dari pada di sekolah.

“Upaya sekolah juga sudah maksimal, sering sosialisasi dengan narasumber dari Polres juga dari Dinas perlindungan anak, baik materi cyber crime maupun kenakalan remaja,” ungkapnya.

Ia juga meminta, untuk tidak mencari-cari dan menyebarkan lagi kesian anak dan keluarganya, mereka sudah menyadari dan korban mau memperbaiki untuk sekolah lagi.

“Kalo terlalu viral dan dicari netizen nanti berhenti sekolah. Dia masih punya masa depan,” pungkasnya. (Fdr/R9)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like