Kota Banjarmasin

Wali Kota Yamin Buka Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak 2025

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.ID – Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin HR buka Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 di Aula Kayuh Baimbai Kota Banjarmasin pada Kamis (19/2/2026).

Wali Kota Yamin dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kepatuhan dalam melaporkan dan membayar pajak sebagai tanggung jawab moral warga negara.

“Pajak merupakan tulang punggung bagi pembiayaan pembangunan. Setiap jalan yang kita lewati, setiap fasilitas publik yang kita nikmati, setiap program pelayanan kepada masyarakat, semuanya tidak lepas dari kontribusi pajak,” ujarnya

Yamin menjelaskan berbagai regulasi telah ditetapkan pemerintah untuk memperkuat tata kelola perpajakan, termasuk pengaturan mengenai pemotongan PPh 21 serta implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax System.

“Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan dan pengawasan perpajakan,” tambahnya.

Yamin mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk segera melaporkan SPT tahunannya secara elektronik dan menjadikan kepatuhan sebagai budaya, bukan sekadar formalitas.

“Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret 2026. Jangan menunggu mendekati tenggat waktu, karena budaya menunda adalah awal dari risiko administratif yang sebenarnya bisa kita hindari,” tegas Wali Kota Banjarmasin.

Kegiatan Pekan Panutan ini juga diiringi dengan kehadiran Layanan di Luar Kantor (LDK) Asistensi Pelaporan SPT, yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mendukung peningkatan rasio kepatuhan wajib pajak. (Sumber : Prokom Banjarmasin)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like