BANJAR, REPORTASE9.ID – Warga Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari Sungai Martapura.
Bau tidak sedap ini tercium oleh warga pada Jumat (13/06/2025) dan diduga berasal dari bangkai ikan yang hanyut di sungai.
Menurut kesaksian warga, mereka menemukan kantong-kantong plastik bening berisi ikan mati yang hanyut terbawa arus.
“Saya lihat kantong plastik bening terbawa arus. Setelah saya ambil, ternyata isinya ikan mati. Seperti sengaja dibuang ke sungai,” ujar Hijaji, salah satu warga Desa Mekar.
Ia menambahkan, bau busuk tersebut cukup mengganggu aktivitas warga, terutama bagi mereka yang masih mengandalkan air sungai untuk keperluan sehari-hari seperti mandi dan mencuci.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Bidang Budidaya dan Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar, Bandi Chairullah, membenarkan bahwa telah terjadi kematian massal ikan di wilayah hulu Sungai Martapura, tepatnya di Desa Mali Mali dan Desa Sungai Arfat, Kecamatan Karang Intan. Peristiwa ini terjadi pada 10 hingga 12 Juni 2025 dan menyebabkan sekitar 1,5 ton ikan mati dari keramba jaring apung (KJA).
“Kemungkinan besar bau yang tercium di hilir itu berasal dari peristiwa kematian massal ikan di wilayah hulu. Kami juga akan melakukan pengecekan lapangan hari ini,” ujar Bandi Chairullah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2025) kemarin.
Ia menegaskan, pihaknya juga telah berulang kali mengimbau masyarakat, baik melalui surat edaran, siaran radio, maupun media sosial, untuk tidak membuang ikan mati ke sungai.
Menurutnya, satu ekor ikan mati yang dibuang sembarangan dapat menjadi sumber pencemaran dan penyebaran penyakit bagi ikan lain maupun lingkungan sekitar.
“Air sungai bisa tercemar akibat bakteri dan virus dari ikan yang membusuk. Ini bisa berdampak pada kualitas air dan merugikan masyarakat pengguna air lainnya,” jelasnya.
Bandi juga menyoroti pentingnya kesadaran kolektif dan etika lingkungan, terutama bagi pelaku usaha budidaya ikan di sepanjang aliran sungai.
“Karena sungai ini bersifat open access, siapa pun bisa memanfaatkannya. Tapi kita harus bersama-sama menjaga keberlanjutan usaha dan lingkungan. Kita juga perlu meningkatkan edukasi, terutama di wilayah hulu dan hilir, agar tidak membuang sampah atau bangkai ikan ke sungai,” tambahnya.
Sebagai langkah jangka panjang, pihaknya akan mendorong pengurangan jumlah keramba jaring apung agar sesuai dengan daya dukung sungai. Selain itu, pihaknya juga mendorong penerapan zonasi budidaya untuk menjaga kualitas air demi kelangsungan usaha perikanan di wilayah tersebut.
“Reduksi KJA memang tidak mudah, butuh proses dan kajian yang mendalam. Tapi ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan usaha budidaya,” tegas Bandi.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat bantaran sungai mengenai dampak lingkungan dan perubahan iklim, serta pentingnya kolaborasi antara warga, pemerintah desa, dan pemerintah daerah.
“Pengawasan bersama sangat penting. Kita harap masyarakat bisa aktif menyampaikan informasi dan menerapkan budidaya yang baik dan beretika lingkungan,” pungkasnya. (Fdr/R9)
Comments