KALSEL,REPORTASE9.ID – Guna memperkuat langkah pencegahan terhadap penyebaran flu burung (avian influenza) di Kalimantan Selatan, Kementerian Kesehatan RI melalui Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banjarbaru menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor dan Lintas Program, Rabu (6/8/2025).
Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani penyakit zoonosis, khususnya flu burung tipe H5 yang dapat menular dari hewan ke manusia.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei Kemenkes terhadap kasus flu burung yang ditemukan di Kabupaten Banjar. Penyakit ini sangat serius karena bisa menular ke manusia dan menimbulkan dampak besar,” ungkap Diauddin.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Kalsel telah membentuk Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) untuk Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis serta Penyakit Infeksius Baru (PIB). Pembentukan tim ini ditetapkan melalui SK Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0527/KUM/2024 tanggal 29 Mei 2025.
“Tikorda bertugas meningkatkan kesiapsiagaan dan respon cepat jika terjadi kasus flu burung yang menular ke manusia. Sinergi antara sektor kesehatan, peternakan, perdagangan, hingga koordinasi pusat dan daerah sangat krusial,” jelasnya.
Pertemuan koordinasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Kemenko PMK RI.
Diauddin berharap semua pihak menjalankan perannya dengan optimal, sehingga angka kesakitan dan kematian akibat penyakit zoonosis dapat ditekan secara signifikan di Kalimantan Selatan.
Comments