BANJARMASIN, REPORTASE9.ID – Wali Kota Banjarmasin M. Yamin HR pimpin rapat Overview Program Kegiatan Tahun Anggaran 2026 Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin pada Selasa (13/1/2026) sebagai bagian dari upaya memastikan perencanaan program berjalan optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Wali Kota Yamin menegaskan rapat ini bertujuan untuk melihat sejauh mana optimalisasi yang dilakukan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya Dinas Lingkungan Hidup, dalam pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026.
“Poin pertama yang menjadi perhatian adalah terkait Telaga Biru, yang merupakan lahan pinjam pakai dari KNPKL. Pengelolaan aset tersebut harus memiliki kejelasan konsep dan manfaat agar dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.
Poin kedua berkaitan dengan BRC, di mana berdasarkan laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, saat ini baru tersedia satu unit.
Yamin meminta agar jumlah BRC dapat ditambah guna meningkatkan efektivitas pemilahan sampah, sehingga pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin dapat berjalan lebih optimal.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup menguraikan kebutuhan anggaran secara lebih detail dan terukur, serta memastikan setiap kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat dan dampak yang baik bagi masyarakat.
“Saya menekankan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan harus bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui overview program ini, Yamin berharap perencanaan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup pada Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara matang, tepat sasaran, serta sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mewujudkan Banjarmasin Maju Sejahtera.
Dalam hari yang sama, Yamin didampingi Wakil Wali Kota Ananda juga memimpin dan memberikan arahan pada Rapat Ekspose Penyampaian Program kerja Tahun 2026 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) di Ruang Rapat Wali Kota Pemko Banjarmasin.
Pemimpin Kota Seribu Sungai menugaskan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Chandra Iriandy untuk mengurusi perumahan layak huni dan penanganan kawasan kumuh.
“Juga perlu di buat aturan pembuatan drainase atau sistem saluran untuk mengalirkan kelebihan air dari suatu area baik alami atau buatan untuk mencegah genangan dan banjir, serta menjaga fungsi lahan optimal untuk mencegah kerusakan lingkungan pada setiap pembangunan infra struktur terkait,” pintanya.
Rapat expose program kerja ini juga dihadiri Sekretaris daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Kepala BPKPAD kota Banjarmasin Edy Wibowo, Kepala Bappedalitbang Ahmad Syauki, Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin Dolly Syahbana, dan Kabag Pengadaan barang dan Jasa Zuraida. (Sumber : Prokom Banjarmasin)










Comments