Kabupaten Tanah Bumbu

Zairullah Azhar Kukuhkan Kepala Desa Dan BPD Se-Tanbu

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Zairullah Azhar kukuhan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD pada Kamis (27/6/2024) yang diikuti kepala desa dan BPD dari 152 desa yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanbu.

Zairullah Azhar juga menyaksikan langsung penandatanganan dalam kegiatan tersebut yang didasarkan pada UU No 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Zairullah Azhar menegaskan pentingnya kepemimpinan dalam mensejahterakan daerah dan masyarakat, karena melalui kepemimpinan yang baik ada motivasi untuk lebih berbenah terhadap permasalahan-permasalahan mendasar yang ada di desa.

“Masyarakat menggantungkan harapan kepada kita sebagai seorang pemimpin karena Mereka ingin perubahan yang lebih baik,” ungkapnya.

Di kesempatan tersebut Zairullah Azhar juga menyampaikan tentang program unggulan Tanbu yang harus tetap di lanjutkan, yaitu program SDSM dan program mencuci kaki ibu yang menurut nya akan berdampak baik terhadap Tanah Bumbu kedepannya.

“Kepemimpinan di tataran desa akan berdampak besar terhadap kesejahteraan wilayah dan masyarakatnya,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Samsir dalam laporannya menjelaskan tentang esensi dari kegiatan tersebut yang merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya UU No 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“UU tersebut menyangkut tentang masa jabatan kepala desa dan BPD yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun,” terangnya. (Sumber : MC Tanah Bumbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like