BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru gelar giat bersama razia angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di Jalan Trikora depan Mesjid Agung Al Munawwarah, pada Rabu,(29/5/2025).
Razia ini dilakukan karena adanya keluhan dari masyarakat pengguna jalan yang mengeluhkan terkait banyaknya titik rusak jalan.
Kepala Bidang LLAJ Adi Royan mengatakan, dalam giat bersama yang bekerjasama dengan Satlantas Polres Banjarbaru, dan DPTB Provinsi Kalimantan Selatan.

“Giat hari ini kita mendapati banyak sekali pelanggaran dari hari kemarin, kalo kemarin hanya 19 pelanggaran, dan hari ini di total menjadi 24 pelanggaran,”ujarnya.
“Jadi ada 18 mobil angkutan yang izin KIR nya expired atau kada luwarsa lagi dan pelanggaran STNK tidak bayar pajak,”tambahnya lagi.
Adi juga mengatakan, semua yang terjaring razia sudah diproses yang bekerjasama dengan Satlantas Polres Banjarbaru, dan untuk perkembangan informasi selanjutnya akan diberitahukan.
“Memang dari yang terjaring ini selain KIR nya expired, rata-rata beban tonase yang dibawanya melebihi dari ketentuan yang ada,”terangnya.
Lanjutnya lagi informasi untuk jalan ruas di Kalimantan Selatan ini rata-rata kelas III, yang standarnya beban 8 ton.
Kedepannya Dishub Banjarbaru telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Banjarbaru dan BPTD Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan giat secara berkala.
Bahkan untuk di tahun 2025 kami sudah menganggarkan kegiatan khusus penindakan ini sehingga tahun depan akan dilakukan giat 1 bulan, 2 kali giat.
“Dalam 1 bulan nanti akan dilakukan giat 2 kali, dan kita akan menyisir seluruh kawasan Kota Banjarbaru, jadi tidak hanya di Murdjani atau di Jalan Trikora, bahkan nanti akan lakukan giat di perbatasan Kota. Seperti Cempaka, Landasan Ulin Selatan lalu di Km.17 Jalan A.Yani, dan Jalan Gubernur Syarkawi,”paparnya.
Comments