BANJAR, REPORTASE9.ID – Sebanyak 32 pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028 resmi dikukuhkan oleh Bupati Banjar, Saidi Mansyur di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (02/04/2026) pagi.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan serta menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representasi masyarakat desa.

“Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan, PABPDSI merupakan wadah strategis dalam meningkatkan kapasitas anggota BPD sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi dinamika pembangunan desa.
Ia juga menyoroti, tiga poin utama yang perlu menjadi perhatian, yakni penguatan peran representatif, budaya musyawarah mufakat, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD.
“PABPDSI harus mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa, termasuk dari wilayah pelosok, agar setiap kebijakan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan (Kalsel), Husin Tamrin menegaskan, pentingnya kemitraan antara BPD dan pemerintah desa.
Ia menyebut, BPD bukan sebagai pihak yang berseberangan, melainkan mitra strategis dalam pembangunan desa. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan konstruktif menjadi kunci dalam menyelesaikan perbedaan serta menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Banjar Ahmad Suharto yang baru dilantik menegaskan, komitmennya dalam mendorong pembangunan desa melalui penguatan sinergi lintas sektor.
“Misi kami ke depan adalah menciptakan sinergi yang lebih kuat, baik secara kelembagaan maupun lintas sektor. Koordinasi akan terus diperkuat agar perencanaan pembangunan desa semakin matang dan terarah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan berperan aktif dalam mengawal perencanaan pembangunan desa agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi misi pemerintah daerah.
“Dalam waktu dekat, kami akan fokus memperkuat dukungan terhadap target-target pemerintah daerah, termasuk program seratus hari kerja. Kami juga akan melaksanakan rapat koordinasi secara rutin setiap bulan sesuai arahan kementerian,” tambahnya.
Menurutnya, melalui penguatan koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta sinergi yang solid dalam mendorong pembangunan desa sekaligus meningkatkan fungsi pengawasan yang lebih efektif dan akuntabel.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan kepengurusan PABPDSI mampu memperkuat peran BPD dalam mendorong pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Banjar.















Comments