BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Satresnarkoba Polres Banjarbaru kembali menorehkan prestasi dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika di Kota Idaman. Kali ini, dua pemuda berhasil diamankan saat kedapatan membawa sabu-sabu siap edar.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas IPDA Kardi Gunardi menjelaskan, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan intensif Unit 1 Satresnarkoba di kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Kamis (5/6).
“Penindakan dilakukan tepat di depan sebuah ritel modern. Dua pria, berinisial AH (18) dan RS (22), kami amankan setelah sebelumnya menunjukkan surat perintah tugas,” ujar IPDA Kardi, Rabu (11/6/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima lembar plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Berat kotor keseluruhan mencapai 16,32 gram, dengan berat bersih 15,40 gram.
“Setiap klip disimpan pelaku dalam satu plastik klip besar, lalu dibungkus lagi dalam sarung kain warna merah muda. Tak berhenti di situ, paket sabu tersebut juga disembunyikan dalam jaket coklat berlengan panjang,” jelas Kardi.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu timbangan digital, satu korek api, satu buah sarung, jaket, dua unit handphone, serta sepeda motor Yamaha Mio tanpa dokumen resmi dengan nopol DA 6132 QE.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Banjarbaru,” tegas IPDA Kardi.
Comments