TANBU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) luncurkan SIPANAS di Batulicin pada 29 April 2024 lalu untuk mendukung terwujudnya inovasi dan komitmen terhadap pelayanan publik.
Inisiatif ini sebagai bagian dari Aksi Perubahan Fitriadriani pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V BPSDMD Kalsel.
Sekda Tanbu Ambo Sakka dalam rilis pada Senin (13/5/2024) menyambut baik kehadiran SIPANAS sebagai sebuah terobosan penting dalam memenuhi kebutuhan Pengelolaan Penatausahaan Aset Barang Milik Daerah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah inovatif SIPANAS Tanbu sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap pengelolaan penatausahaan Aset Barang Milik Daerah, khususnya dalam menginformasikan terkait penatausahaan Aset,” ujarnya.
Ambo Sakka menyebut aplikasi SIPANAS Tanbu di desain untuk dapat di akses melalui perangkat website dengan memastikan aksesibilitas yang maksimal, dimana pengelolaan penatausahaan aset Barang Milik Daerah, khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanbu, dan diharapkan nantinya mampu mengintegrasikan dengan SIPD.
Sementara itu, Kasubbag Keuangan dan aset Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanbu Fitriadriani menegaskan SIPANAS bukan Sekedar sebuah aplikasi dalam memenuhi diklat Kepemimpinan pengawas, tetapi ini merupakan suatu system yang memberikan kemudahan dalam pelayanan pencatatan Aset yang efektif, efesien dan akuntabel.
Ia menyebut untuk pengembangan kedepannya akan menjadi sebuah solusi jangka panjang dalam mengoptimalkan pelayanan publik, khususnya terhadap masalah diseminasi informasi internal di dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pemerintah Kabupaten Tanbu.
“Melalui SIPANAS Tanbu, kami berkomitmen nantinya untuk mengintegrasikan dengan layanan sejenins atau layanan yang berbaris keuangan dan menjalin kerjasama dengan para stakehoder sehingga dalam penatausahaan Aset dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, terbuka, dan responsif,” ungkap Fitriadriani.
Aplikasi SIPANAS Tanbu ini dirancang menjadi sistem bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penatausahaan Aset, untuk memastikan transparansi sehingga bukan saja sebagai upaya dalam kemudahan dalam menampilkan informasi penatausahaan aset yang lebih efektif, efisien dan akuntabel, tapi juga mendukung visi dan misi pembangunan daerah dalam mewujudkan Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah. (Sumber : MC Tanah Bumbu)
Comments