Kabupaten Tanah BumbuPemerintah

Pemkab & DPRD Tanbu Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

0

TANBU, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dan DPRD Tanbu sepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Rapat Paripurna pada Selasa (18/8/2026).

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD, unsur Pimpinan, Fraksi, serta Badan Anggaran DPRD atas terlaksananya rapat paripurna dan proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Bupati mengatakan, penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah terus diarahkan menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja.

“Artinya, setiap anggaran yang direncanakan harus berorientasi pada hasil yang terukur dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” ujar Andi Rudi Latif.

Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 juga mengacu pada visi, misi, tujuan, serta sasaran yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Tanbu. Dalam prosesnya, pemerintah daerah turut mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Andi Rudi Latif juga menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memastikan seluruh program yang dirancang tetap sejalan dengan target RPJMD Kabupaten Tanbu, sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan dinamika keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi landasan yuridis dan strategis bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan tahapan penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2027. (Sumber : MC Tanah Bumbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like