BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Walikota Banjarbaru M.Aditya Mufti Ariffin secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya menjadi Walikota dalam kesempatan Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada Kamis (6/3/2025).
Hal tersebut disampaikan Aditya Mufti Ariffin dikarenakan dirinya mendapat amanah untuk menempati jabatan di salah satu BUMN sebagai Komisaris PT.Jasa Asuransi Indonesia.
“Kami telah menerima amanat baru sebagai Komisaris Independen pada PT.Jasa Asuransi Indonesia,”ujarnya.
Lanjutnya lagi sesuai ketentuan pasal 76 Ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan pasal 27 ayat 1 B undang-undang nomor 19 tahun 2023 tentang BUMN yang mengatur bahwa kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai Komisaris pada BUMN.
“Maka dengan ini saya nyatakan mengundurkan diri dari jabatan Walikota Banjarbaru,”ungkapnya.
Aditya juga mengatakan keputusan ini diambil sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan, dan komitmen kami untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah.
“Keputusan ini bukan hal yang mudah bagi kami, Banjarbaru bukan tempat sekedar hanya menjalankan tugas, tapi menjadi bagian jiwa raga dan semangat kami,”tutupnya.
“Kamu juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran porkopimda, pemerintah Kota Banjarbaru, pimpinan dan anggota DPRD, para pemangku kepentingan serta seluruh masyarakat Kota Banjarbaru yang telah memberikan kepercayaan dukungan dan kerjasama selama kami memimpin di Kota Banjarbaru yang kita cintai ini,”tutupnya.
Comments