BANJAR, REPORTASE9.ID – Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terhadap PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar yang di sahkan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar yang bernilai berupa aset perpipaan
“Nilai aset ini berkisar Rp. 8.819.456.800,- dari hasil pekerjaan dinas PUPR Kabupaten Banjar yang wilayah pelayanannya di kami yaitu PT. Air Minum Intan Banjar,” ujar Direktur Umum PTAM Intan Banjar, Abdullah Saraji kepada Reportase9.id, Senin (10/03/2025).
Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan, pada rapat paripurna yang di sahkan tersebut merupakan pekerjaan tahun 2022 dan 2023 yang telah diserahkan kepada PTAM Intan Banjar sebagai bagian dari penyertaan modal untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan air bersih.
“Sebelum di paripurnakan, kami dengan dinas PUPR Banjar juga sudah Bersama-sama memverifikasi serta investigasi aset yang akan diserahkan ini,” jelasnya.
Aset perpipaan tersebut telah dipasang dan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Banjar, yang merupakan area pelayanan pihaknya, mulai dari Kecamatan Pengaron hingga Kertak Hanyar.
“Dan alhamdulillah semenjak perpipaan itu terpasang dan diserahkan oleh dinas PUPR manfaatnya sudah bisa dirasakan serta digunakan untuk masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai Informasi, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PTAM Intan Banjar ini dilakukan pada Rabu (05/03/2025) di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, dengan total keseluruhan penyertaan modal mencapai sebesar Rp 240.563.271.886,-
Comments