Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Residivis Spesialis Bobol Rumah Kembali Diciduk Polisi di Banjar

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.ID – Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan, Ibrahim alias Ahim (58), kembali harus berurusan dengan hukum di ringkus petugas kepolisian.

Pria yang dikenal lihai membobol rumah ini ditangkap di kediaman anaknya di Jalan Tatah Pemangkih, Kabupaten Banjar, tanpa perlawanan, Kamis (31/7/25).

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Cristugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Sri Marganing Rahayu (56), warga Jalan Arjuna V Komplek Bumi Pemurus Permai, Banjarmasin.

“Korban baru pulang kerja dan mendapati pintu rumahnya rusak. Setelah dicek, beberapa barang berharga seperti laptop dan tablet sudah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta,” ungkap Iptu Sudirno, Minggu (3/8/25).

Dari hasil penyelidikan dan kerja sama tim gabungan dari Polsek Banjarmasin Selatan, Unit Macan Resta Banjarmasin, dan Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Saat penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Acer, sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan saat beraksi, serta dua buah besi yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.

“Pelaku beraksi seorang diri. Ia diketahui baru bebas dari penjara pada 2023 lalu, dan ini sudah keempat kalinya keluar masuk penjara karena kasus serupa,” jelas Sudirno.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah Banjarmasin maupun daerah sekitar.

Saat ini, Ibrahim bersama barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like