Berita UtamaDaerahHukum & Kriminal

Polda Kalsel Ungkap Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Musnahkan Sabu dan Ekstasi Jumlah Besar

0

KALSEL, REPORTASE9.ID – Sebanyak 101.662,8 gram sabu-sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,07 gram serbuk ekstasi yang berhasil disita selama operasi penindakan lintas provinsi dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (11/09/2025).

Aksi pemusnahan ini digelar sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum serta komitmen kuat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kalsel.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud komitmen kita dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi masyarakat. Kami pastikan barang bukti yang telah disita tidak akan pernah kembali beredar,” tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode 20 Mei hingga 26 Agustus 2025. Seluruh barang bukti dimusnahkan di hadapan para pejabat dan tokoh masyarakat sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga integritas penegakan hukum.

Pengungkapan besar ini merupakan hasil kerja Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam menangani 45 laporan polisi dengan 60 tersangka (59 pria dan 1 wanita), yang berasal dari berbagai wilayah, termasuk dari luar provinsi seperti Jawa Barat, Jambi, Jakarta, Jawa Timur, hingga Makassar.

Jaringan narkoba ini diketahui terhubung dengan sindikat lintas provinsi dan bahkan dikaitkan dengan jaringan besar Fredi Pratama, yang beroperasi di sejumlah jalur seperti Kalbar–Kalteng–Kalsel, Medan–Jakarta–Semarang–Banjarmasin, serta Aceh–Medan–Jakarta–Banjarmasin.

ia menyebutkan, dari jumlah sabu yang berhasil diamankan, setidaknya 520.322 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Bila dihitung dengan estimasi biaya rehabilitasi sebesar Rp5 juta per orang per bulan, maka nilai penghematan yang diselamatkan negara dan masyarakat mencapai Rp2,6 triliun.

Sementara nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp110 miliar, dengan asumsi harga sabu Rp1 juta per gram dan ekstasi Rp700 ribu per butir.

“Barang bukti yang kita amankan terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, dan serbuk ekstasi. Seluruh barang bukti ini kita pastikan dimusnahkan agar tidak kembali beredar di masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, perang terhadap narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mengutamakan pencegahan dan kolaborasi lintas sector. Sebab itu ia pun kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam melawan bahaya narkoba.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan Kalimantan Selatan sebagai wilayah yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin yang turut hadir, menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalsel dan seluruh instansi yang telah terlibat. Ia mengajak para pengusaha lokal untuk turut serta dalam membangun fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

“Jika ada pengusaha yang bersedia mendirikan rumah rehabilitasi, ini akan menjadi langkah luar biasa dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama