HSU, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 742 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (23/12/2025).
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari penguatan peran ASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut dilakukan langsung oleh Bupati HSU Sahrujani dan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana.
Sahrujani menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut serta mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK.
Menurutnya, penyerahan SK ini tidak sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk meningkatkan pengabdian serta memperkuat semangat para PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkarakter, berintegritas, dan profesional.
Sahrujani menekankan ASN dituntut mampu bekerja dengan dedikasi, disiplin, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, guna mewujudkan pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Jangan pernah merasa bahwa status paruh waktu mengurangi nilai pengabdian. Justru fleksibilitas ini memberikan kesempatan untuk menunjukkan kreativitas, inovasi, dan semangat baru dalam pelayanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sahrujani menegaskan Pemerintah Daerah HSU terus berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas dan kesejahteraan ASN di daerah, termasuk PPPK Paruh Waktu.
Ia juga menyampaikan penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengabdian para PPPK, sekaligus menjadi bentuk pengakuan negara atas dedikasi para tenaga honorer selama ini.
“Penyerahan SK ini merupakan pengakuan negara terhadap para tenaga honorer atas pengabdian mereka selama ini melalui Pemerintah Daerah HSU. Sejak saat ini, mereka resmi menjadi bagian dari ASN dan diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja ke depannya,” katanya.
Adapun 742 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri atas 6 orang tenaga guru, 59 orang tenaga kesehatan, dan 677 orang tenaga teknis. (Sumber : infopublik.id/MC HSU)










Comments