Kabupaten Hulu Sungai Utara

Percepat Program Agrominapolitan, Pemkab HSU Alokasikan Rp239 Miliar

0

HSU, REPORTASE9.ID – Untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal dan percepatan program prioritas daerah, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Sahrujani, menyatakan akan memfokuskan porsi alokasi anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Hal tersebut disampaikan bupati, dalam Rapat Paripurna DPRD HSU dengan agenda Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang dihelat di Gedung DPRD HSU pada Kamis kemarin (20/8/2026).

‎Dalam kesempatan tersebut, Bupati HSU menanggapi sejumlah catatan dan harapan fraksi terkait dinamika fiskal serta prioritas pembangunan yang tertuang dalam rancangan perubahan anggaran tersebut yang terdiri dari 15 poin jawaban diantaranya menjawab Pertanyaan Fraksi Dewan, terkait dengan upaya pencapaian Visi-Misi dan program prioritas Pemerintah Daerah, dengan alokasi anggaran murni tahun 2026 dan perubahan ini, seberapa besar progres hasil dan capaian bisa memenuhi target yang diinginkan.

‎”Kami sampaikan bahwa untuk progres dan Realisasi Pencapaian Visi Misi sampai dengan Triwulan II adalah sejumlah 44,51 persen untuk Realisasi Keuangan, sejumlah 53,42 persen untuk Realisasi Fisik, dan 50,86 persen untuk Realisasi Kinerja. Kemudian terkait dengan porsi anggaran Perubahan APBD tahun 2026 yang langsung mendukung visi misi agrominapolitan adalah senilai Rp 239,25 Miliar lebih,” katanya.

‎Sedangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi leading sektor dalam visi misi agrominapolitan adalah Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Kuperindag, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum.

‎”Target konkret yang hendak dicapai adalah Penguatan fondasi ekonomi berbasis potensi lokal, khususnya sektor agrominapolitan yang terintegrasi dengan pertanian, perikanan, dan peternakan; Penguatan transformasi ekonomi dengan upaya hilirisasi sumber daya alam; Peningkatan nilai tambah produk lokal, serta penguatan UMKM dan Koperasi,” ujarnya.

Kemampuan keuangan daerah akan dihitung berdasarkan realisasi anggaran tahun 2026. Sedangkan tingkat ketergantungan APBD terhadap dana transfer Pemerintah Pusat dihitung berdasarkan laporan keuangan tahun 2025 dan tahun 2024.

‎Dari perhitungan tersebut, maka Rasio Kemandirian Keuangan Daerah kita untuk tahun 2025 sebesar 11,58 persen. Rasio tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2024 yang hanya sebesar 9,20 persen.

‎Struktur Belanja saat ini masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk pembangunan prioritas. ‎Berdasarkan data pada Tabel Sinergisitas Anggaran yang mendukung program prioritas, didapatkan bahwa: 89,93 persen anggaran mendukung 8 prioritas Nasional; 97,49 persen anggaran mendukung 5 prioritas Provinsi.

‎”Sedangkan pada 5 Program Prioritas Daerah, adalah sebanyak: 1.Perekonomian daerah yang berdaya saing: 4,20 persen 2. SDM yang unggul: 67,03 persen 3. Infrastruktur pengembangan wilayah: 14,97 persen 4. Kualitas Aparatur dan layanan publik: 28,22 persen 5. Kualitas lingkungan dan pengelolaan risiko bencana: 2,85 persen,” ujarnya. ‎(Sumber : infopublik.id/MC HSU)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like