Berita UtamaKota Banjarbaru

Jalani Sidang KKEP, Bripda Muhammad Seili Dipecat Tidak Terhormat Sebagai Anggota Kepolisian

0
oplus_2

BANJARBARU,REPORTASE9.ID –  Tersangka pembunuhan di Banjarmasin Bripda Muhammad Seili jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolres Banjarbaru, pada Senin (29/12/2025).

Proses sidang KKEP hadirkan empat saksi untuk memberikan keterangan, menggali informasi dan menegaskan atas tindak pidana terduga pelanggar Bripda M.Seili bahwa telah melakukan kekerasan, hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seorang perempuan.

Penuntut 1 Inspekur Polisi M Endry menguraikan sehubungan dengan perbuatannya selama melakukan tugas, wewenang dan tanggungjawab sebagai anggota kepolisian telah melakukan pelanggaran kode etik profesi murni.

Terkait melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atas keterkaitan tersebut yang viral di media masa ditemukan mayat seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya di STIHSA Sutan Adam Banjarmasin pada hari Rabu 23 Desember 2025.

Dan setelah ada identfiikasi diketahui identitas korban adalah seorang perempuan berinisial ZD (20). 

Berdasarkan keterangan pelanggar setelah diamankan oleh Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin mengakui bahwa pelaku yang melakukan kekerasan terhadap korban ZD dengan cara mencekik leher korban hingga tidak bernapas di dalam mobil.

Dari pengakuan pelanggar sebelum melakukan kekerasan mencekik, sempat melakukan hubungan intim dengan korban di mobil.

Lalu setelah kejadian kekerasan tersebut korban meninggal dunia. Pelaku panik dan berniat membuang mayat korban pukul jam 03.00 wita dini hari di lokasi ditemukannya korban.

Dalam sidang terduga pelanggar Bripda Muhammad Seili saat ditanya oleh Ketua Hakim Sidang KKEP mengakui telah melanggar kode etik sebagai anggota kepolisian.

Dari hasil putusan sidang KKEP terduga pelanggar Bripda M.Seili disanksi diberhentikan dari institusi Kepolisian dengan tidak hormat dan akan menjalani proses selanjutnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama