BANJARMASIN,REPORTASE9.ID – Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalsel, Mulyadi, yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Sabtu (21/3/2026) pagi.
Kakanwil Ditjenpas Kalsel menyampaikan, total narapidana yang menerima remisi di seluruh Kalimantan Selatan mencapai 6.048 orang.
“Rinciannya, sebanyak 5.449 orang menerima Remisi Khusus (RK) I. Sementara 54 orang lainnya memperoleh Remisi Khusus (RK II) atau langsung dinyatakan bebas,” ujarnya didampingi Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, kepada wartawan.
Mulyadi menjelaskan, warga binaan yang menerima remisi berasal dari berbagai jenis perkara, mulai dari kasus narkotika hingga tindak pidana umum lainnya.
Ia juga berpesan agar para penerima remisi menjadikan momen Idulfitri sebagai titik balik untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Remisi ini merupakan hak warga binaan, namun tetap harus memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik. Harapannya, ke depan mereka bisa terus menjaga sikap agar kembali memperoleh remisi,” pungkasnya.















Comments