JAKARTA, REPORTASE9.ID – Merespons sorotan Komisi III DPR RI terkait peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memperketat pengawasan serta menutup celah praktik ilegal di lapas dan rumah tahanan (rutan).
Dalam keterangannya, Agus menyampaikan, bahwa perhatian dari DPR merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pemasyarakatan. Ia mengatakan, sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam memerangi peredaran narkotika yang masih terjadi di dalam lapas.
“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (09/04/2026)
Kementerian Imipas terus menggencarkan langkah konkret, mulai dari penguatan sistem keamanan berbasis teknologi seperti CCTV terintegrasi hingga peningkatan razia rutin dan insidentil. Upaya ini dilakukan bersama aparat penegak hukum guna memastikan pengawasan berjalan maksimal.
Sinergi juga diperkuat dengan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia dalam rangka penindakan terpadu terhadap peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, pembenahan internal terus dilakukan dengan menekankan integritas petugas. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemberian sanksi berat hingga pemecatan.
“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari strategi pemutusan jaringan, pemerintah juga memindahkan warga binaan kategori bandar dan berisiko tinggi ke Nusakambangan. Hingga kini, sebanyak 2.284 warga binaan telah dipindahkan.
“Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2.284 orang,” ungkapnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu membersihkan lapas dan rutan dari aktivitas narkotika sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku. Di sisi lain, program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian terus diperkuat agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap.
Ia juga menilai, persoalan narkotika di lapas merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Oleh karena itu, ruang diskusi dan masukan dari berbagai pihak terus dibuka untuk meningkatkan efektivitas kebijakan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.















Comments