EkonomiNasional

Pemerintah Kendalikan Harga Kedelai Lindungi Industri Tahu Tempe

0

NASIONAL, REPORTASE9.ID – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) tegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga kedelai agar tetap berada dalam batas Harga Acuan Pembelian (HAP) dan tidak memberatkan para pengrajin tahu dan tempe di seluruh Indonesia.

Upaya ini dilakukan seiring dengan terus dipantaunya pergerakan harga kedelai di tingkat pasar, terlebih komoditas ini dinilai sangat krusial karena menjadi bahan baku utama dalam produksi tahu dan tempe, yang merupakan pangan sehari-hari masyarakat.

Berdasarkan data per 13 April yang diolah Bapanas dari Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (GAKOPTINDO), harga kedelai di DKI Jakarta tercatat berkisar antara Rp10.500 hingga Rp11.000 per kilogram (kg), dengan rata-rata harga di wilayah Jawa mencapai Rp10.555 per kg.

Sementara itu, harga di wilayah Sumatera terpantau lebih fluktuatif dengan rata-rata Rp11.450 per kg, disusul Sulawesi di Rp11.113 per kg.

Adapun wilayah Bali-NTB dan Kalimantan masing-masing mencatat rata-rata harga Rp10.550 per kg dan Rp10.908 per kg.

Ketentuan harga kedelai sendiri telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, di mana HAP kedelai lokal di tingkat konsumen atau pengrajin ditetapkan maksimal Rp11.400 per kg.

Sedangkan untuk kedelai impor, batas maksimalnya berada di Rp12.000 per kg, dengan asumsi harga di tingkat importir sebesar Rp11.500 per kg.

Dalam rilis pada Kamis (16/4/2026), Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menegaskan secara umum kondisi harga kedelai saat ini masih berada dalam koridor yang telah ditetapkan pemerintah.

“Harga kedelai paling rendah itu Rp10.500 sampai Rp11.000 di Jakarta. Itu harga di tingkat pengrajin tahu tempe. Memang ada yang Rp12.000, itu di Aceh dan Sumut. Namun sebenarnya kondisi harga kedelai di pengrajin tahu tempe ini masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan,” ujarnya pada Rabu (15/4/2026).

Ketut Astawa menekankan pemerintah telah memberikan arahan tegas kepada para pelaku usaha, khususnya importir dan distributor, agar tidak menaikkan harga di atas batas yang telah ditentukan.

“Kami sudah memastikan ke importir untuk menjaga agar harga acuan dipastikan diberlakukan. Jangan sampai menaikkan melebihi harga acuan. Kami perintahkan, kami minta, dan ini juga memang amanat dari Bapak Menteri Pertanian sekaligus Bapak Kepala Bapanas,” katanya.

Lebih lanjut, Bapanas tidak segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Jadi kalau ada yang melebihi ketidakwajaran, kami bisa mencabut izin distributor, menahan izin importir. Sekali lagi, arahan Bapak Kepala Bapanas, kasih rambu-rambu bagi importir dan distributor sehingga tidak serta-merta menaikkan. Keuntungannya jangan berlebihan sehingga kewajaran perlu dijaga,” tegas Ketut Astawa.

Di sisi lain, tantangan pemenuhan kebutuhan kedelai nasional masih cukup besar, karena berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Kedelai Tahun 2026 yang disusun Bapanas, produksi kedelai dalam negeri diperkirakan hanya mencapai 277,5 ribu ton.

Angka tersebut jauh di bawah kebutuhan konsumsi tahunan yang mencapai sekitar 2,74 juta ton, yang sebagian besar digunakan oleh pengrajin tahu dan tempe.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah memastikan akan terus menjaga keseimbangan pasokan dan harga, agar industri tahu dan tempe tetap berjalan dan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan dengan harga yang terjangkau. (Sumber : infopublik.id)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Ekonomi