EkonomiNasional

Suku Bunga Tetap 5,75 Persen, Stabilitas Rupiah & Likuiditas Diperkuat

0

NASIONAL, REPORTASE9.ID – Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026, Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen.

Keputusan tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, sekaligus menjaga inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pejabat Sementara (PJs) Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti di Jakarta pada Rabu (19/8/2026) mengatakan, selain mempertahankan BI-Rate, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.

“Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Destry.

Untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran, BI akan mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

BI juga akan mengelola struktur suku bunga di pasar uang agar tetap sejalan dengan BI-Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter pro-market. Selain itu, kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan akan terus dijaga dengan memastikan pertumbuhan uang primer berada di atas 10 persen atau double digit sesuai dengan ekspansi moneter.

Dalam rangka memperkuat stabilisasi Rupiah dan menjaga kecukupan likuiditas, BI juga memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi sebesar 12,5 persen untuk transaksi swap lindung nilai dengan BI.

Perluasan tersebut sebelumnya hanya mencakup transaksi portfolio inflows, dan kini mencakup pula pinjaman luar negeri oleh bank serta foreign direct investment. Kebijakan ini berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan foreign direct investment yang masuk sejak 1 Juli 2026.

Di sisi makroprudensial, BI memperkuat persiapan implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) yang akan berlaku efektif 1 September 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga kecukupan sekaligus mendorong redistribusi likuiditas, dengan tetap meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.

Selanjutnya, Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) akan berlaku efektif pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor inklusif dan berkelanjutan.

BI juga terus memperkuat digitalisasi sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, memperluas aktivitas ekonomi digital, serta memperkuat inklusi keuangan.

Salah satu langkah yang didorong adalah implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang telah diluncurkan pada 17 Agustus 2026. BI juga memperkuat kesiapan industri untuk memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen bagi transaksi hingga Rp100.000 yang akan berlaku pada 1 Oktober 2026.

Selain itu, BI akan menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang berkolaborasi dengan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 pada 24-26 September 2026. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dengan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan industri keuangan.

Destry menegaskan, penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran akan terus dilakukan secara terkoordinasi untuk menjaga stabilitas sekaligus menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi.

“Bank Indonesia juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” kata Destry Damayanti.

BI juga akan memperkuat koordinasi kebijakan bersama pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya guna menjaga stabilitas perekonomian nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Sumber : infopublik.id)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Ekonomi