BANJARBARU,REPORTASE9.ID — Momentum Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi refleksi untuk mengevaluasi arah pembangunan di tengah pesatnya perkembangan kota.
Sejumlah capaian seperti meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi memang patut diapresiasi. Namun demikian, masih terdapat berbagai persoalan yang memerlukan perhatian serius.
Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, menegaskan bahwa kemajuan yang diraih harus disertai dengan perencanaan yang matang dan terarah. Ia menyoroti dampak dari penetapan Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi yang turut mendorong lonjakan jumlah penduduk, dengan pertambahan hampir 7.000 jiwa setiap tahun.
“Kondisi ini tentu memberi tekanan pada daya dukung kota, mulai dari kebutuhan infrastruktur, pengelolaan lalu lintas, hingga penataan ruang. Ini menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya pada Minggu (19/4/2026).
Menurut Emi, belum rampungnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi catatan penting. Dokumen tersebut berfungsi sebagai pedoman utama agar pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan.
Padahal, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru Tahun 2024–2043 telah resmi ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2024. Tanpa kejelasan RDTR, pembangunan dikhawatirkan tidak optimal dan berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti kepadatan kawasan hingga kemacetan.
Gejala tersebut bahkan mulai terlihat, ditandai dengan meningkatnya kepadatan kendaraan di sejumlah titik. Hal ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan pengembangan infrastruktur, termasuk pembangunan jalur alternatif.
“Melalui momentum hari jadi ini, diharapkan pembangunan tidak hanya berorientasi pada capaian angka, tetapi juga pada kesiapan sistem pendukungnya,” tegasnya.
Dengan perencanaan yang komprehensif, Banjarbaru diharapkan dapat berkembang menjadi kota yang tidak hanya maju, tetapi juga tertata, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.











Comments