EkonomiNasional

Selama 6 Bulan, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG & Bahan Baku Plastik

0

NASIONAL, REPORTASE9.ID – Sejak Mulai Mei 2026 hingga enam bulan ke depan, pemerintah memutuskan untuk membebaskan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) dan bahan baku plastik.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonmian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (28/4/2026).

“Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0% sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG karena refinery ini dibutuhkan untuk bahan baku plastik,” katanya

“Kita ketahui harga plastik naik 50-100% dan ini tentu akan memengaruhi terhadap plastik packaging,” tambah Airlangga.

Ia menuturkan pemberlakuan kebijakan ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).

Selain itu, Airlangga menyebut bahan baku produk plastik seperti polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), serta High-Density Polyethylene (HDPE) seluruhnya diberikan bea masuk 0%.

Keputusan tersebut diambil untuk mencegah kenaikan harga makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik.

“Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa. Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman,” ujar Airlangga. (Sumber : infopublik.id)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Ekonomi