BANJAR, REPORTASE9.ID – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar terus perkuat akurasi data sektor agraria guna menjamin ketahanan pangan daerah.
Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pemutakhiran (Updating) Data Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Supardi, Fakultas Pertanian ULM Banjarbaru pada Kamis (7/5/2026).
Agenda ini menjadi krusial karena hasil pemutakhiran data Luas Baku Sawah tahun 2024 akan menjadi fondasi utama dalam penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Banjar.
Dalam pelaksanaannya, Distan Banjar bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk memastikan proses validasi data berjalan secara ilmiah dan akuntabel.
Forum ini secara khusus menyasar tiga tujuan utama pemutakhiran data lahan yang akurat, sinkronisasi data antarinstansi, serta penghimpunan masukan teknis dari para pemangku kepentingan.
Dengan koordinasi yang solid, diharapkan kebijakan penetapan lahan pangan di masa depan memiliki basis data yang kuat guna mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Wakil Dekan Bidang Akademik, Prof. Ika Sumantri menyampaikan bahwa sangat penting untuk memastikan validitas data luas lahan pertanian melalui sinkronisasi antara teknologi satelit dan fakta di lapangan, guna meminimalisir selisih data.
“Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan pakarnya, kita mengemban tanggung jawab besar untuk menyediakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kebijakan ketahanan pangan di Kabupaten Banjar tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi berpijak pada realitas yang nyata demi kesuksesan pembangunan daerah,” ujar Ika.
Sementara itu Kepala Distan Kabupaten Banjar, Warsita menekankan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memperoleh data yang valid.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi teknis, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), Kantor Pertanahan, hingga seluruh Koodinator Penyuluh, PPL, Mantri Tani dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar.
“Kita perlu meninjau kembali penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Banjar dengan pendekatan yang lebih rasionalistik dan sesuai dengan regulasi terbaru. Sebagai dampak dari perpindahan Ibu Kota Provinsi ke Banjarbaru, tekanan terhadap lahan akibat pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pemukiman tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, hasil kajian kita bersama tim ahli (ULM) dua tahun lalu perlu diperbarui agar kebijakan tata ruang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi lapangan saat ini,” ujar Warsita.
Melalui Forum Group Discussion (FGD) ini, masukan dari para penyuluh dan praktisi lapangan sangat krusial karena merekalah yang memahami kondisi geografis secara presisi.
“Kita juga perlu mencermati perubahan batas wilayah, agar fungsi lahan tetap terjaga. Harapannya, keterlibatan semua pihak akan melahirkan rekomendasi yang akurat demi menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Banjar ke depan,” harap Warsita.
Dengan adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan akademisi dari ULM, diharapkan Kabupaten Banjar memiliki database pertanian yang tangguh.
Data yang solid ini nantinya akan menjadi senjata utama dalam melindungi lahan produktif demi masa depan pangan masyarakat Kabupaten Banjar yang lebih terjamin. (Sumber : Media Center Banjar)















Comments