Kabupaten Tanah BumbuPemerintah

Hadirkan Layanan Cepat & Terpadu, Bupati Tanbu Resmikan Mal Pelayanan Publik

0

TANBU, REPORTASE9.ID – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Andi Rudi Latif resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanbu pada Sabtu (9/5/2026).

MPP Kabupaten Tanbu ini berlokasi di Lantai 2 Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB), kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.

Keberadaan MPP ini merupakan bagian dari Misi Pembangunan Tanah Bumbu yaitu mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif, Melayani, dan Akuntabel.

Dalam rilis pada Senin (11/5/2026), Bupati Andi Rudi Latif mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kehadiran MPP ini kita harapkan mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan profesional dalam satu tempat,” ujarnya.

Melalui MPP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta secara terpadu tanpa harus berpindah-pindah tempat.

Mal Pelayanan Publik, sambung Andi Rudi Latif, merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam penyederhanaan pelayanan publik.

“Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat” ucapnya.

Andi Rudi Latif menambahkan pelayanan publik yang prima, menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Ia juga mengajak seluruh penyelenggara layanan di MPP untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati.

“Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, keberadaan MPP ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kemudahan dalam perizinan dan pelayanan administrasi akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.

Peresmian MPP Kabupaten Tanbu ini juga dirangkai dengan Penyerahan Sertifikat Penghargaan Produk SLB, Sasirangan Pulau Burung dan Penenun Gedog.

Andi Rudi Latif menyerahkan Penghargaan Produk SLB kepada Aril Dwikas Julfriantis, Penghargaan Sasirangan Pulau Burung dengan Pewarna Alami Harmawati, dan Penghargaan Penenun Gedog kepada Manne.

Selanjutnya Bupati juga menyerahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris dari Almarhum Jumoro yang merupakan Kepala Desa Purwodadi Kecamatan Angsana sebesar Rp78.8 juta.

Penyerahan Simbolis Klaim Kematian kepada Pekerja Rentan di Kabupaten Tanbu sebanyak 68 ahli waris pada Tahun 2025 – 2026, dengan total santunan sebesar Rp2.8 miliar.

Santunan tersebut disalurkan oleh Bupati Tanbu melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

Acara selanjutnya, Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanbu bersama sejumlah instansi mitra, dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik pada MPP Kabupaten Tanbu.

Penandatanganan oleh Kapolres Tanbu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu, Pengadilan Negeri Batulicin Kelas IB, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanbu, Kantor Pajak Pratama Batulicin, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan Badan Amil Zakat Nasional.

Penandatanganan ini menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang terpadu, mudah, cepat, dan profesional bagi masyarakat Kabupaten Tanbu. (Sumber : MC Tanah Bumbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like