BANJAR, REPORTASE9.ID – Sekitar 50 ton ikan budidaya di Keramba Jala Apung (KJA) mati dalam sepekan terakhir di Kabupaten Banjar. Peristiwa yang melanda Desa Mali-Mali dan Desa Sungai Arfat di Kecamatan Karang Intan serta Desa Pingaran Ulu di Kecamatan Astambul itu ditaksir menimbulkan kerugian sementara mencapai Rp1,3 miliar, dengan lebih dari 200 unit keramba terdampak.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar, Bandi Chairullah mengatakan, kematian ikan massal tersebut merupakan fenomena yang hampir terjadi setiap tahun saat musim kemarau ekstrem, terutama di sepanjang aliran Sungai Riam Kanan hingga Sungai Martapura.
Menurutnya, ikan yang mati didominasi jenis bawal, sedangkan sebagian lainnya merupakan ikan nila. Pendataan sementara mencatat lebih dari 200 unit keramba terdampak, namun jumlah tersebut masih akan diverifikasi untuk memperoleh data final berdasarkan nama pemilik.

“Estimasi kerugian sementara sekitar Rp1,3 miliar dengan jumlah ikan yang mati diperkirakan mencapai 50 ton. Data final masih terus kami lakukan pendataan,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/07/2026).
Ia juga menjelaskan, tahun ini kondisi diperparah dengan penurunan debit air sungai yang mencapai lebih dari dua meter, sehingga kualitas air menurun dan memicu kematian ikan.
Sebagai langkah antisipasi, DKPP sebenarnya telah menyampaikan peringatan dini sejak April 2026 melalui surat kepada kelompok pembudidaya, siaran radio, dan berbagai saluran informasi lainnya agar pembudidaya melakukan upaya pencegahan menghadapi penurunan kualitas air saat musim kemarau.
Saat melakukan pemantauan di lapangan pada 6 Juli, tim DKPP menemukan kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen/DO) di perairan hanya berkisar 0,59 hingga 1 mg/liter, jauh di bawah kondisi ideal bagi kehidupan ikan.
“Kondisi itu sangat berisiko. Ikan sudah terlihat megap-megap, sehingga kami langsung mengimbau pembudidaya segera mengangkat atau memanen ikan yang masih bisa diselamatkan agar kerugian tidak semakin besar,” jelasnya.
DKPP juga mengimbau pembudidaya meningkatkan aerasi dengan menyemprotkan air ke permukaan keramba atau memindahkan ikan ke kolam darat maupun kolam terpal yang dilengkapi sistem aerasi.
Selain melakukan pendataan, DKPP bersama pemerintah daerah, relawan, media, serta sejumlah organisasi perangkat daerah seperti DPRKPLH dan Dinas Pemadam Kebakaran turut melakukan penanganan di lokasi, termasuk membersihkan bangkai ikan yang mengapung di sungai.
Ia iuga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuang bangkai ikan ke sungai karena dapat memperparah pencemaran air dan berdampak pada masyarakat di wilayah hilir yang masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari maupun irigasi.
“Kami berharap kesadaran masyarakat terus tumbuh. Jangan membuang ikan mati ke sungai karena dampaknya akan dirasakan hingga ke daerah hilir. Mari bersama-sama menjaga sungai sebagai sumber kehidupan kita bersama,” pungkasnya.











Comments