Kabupaten Banjar

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Banjar Capai 45,51 Persen, BPS Tegaskan Tak Berkaitan dengan Pajak

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Banjar terus menunjukkan perkembangan. Hingga saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Banjar mencatat progres pendataan telah mencapai 45,51 persen dari total target awal yang ditetapkan.

Kepala BPS Banjar, Roy Suryanto mengatakan, target awal pendataan atau assignment yang harus diselesaikan sebanyak 260.050 unit usaha dan rumah tangga sasaran. Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya telah berhasil didata oleh petugas sensus.

“Hingga saat ini progres pendataan sudah mencapai 45,51 persen. Kami optimistis seluruh target dapat diselesaikan sebelum batas akhir pelaksanaan pada 31 Oktober 2026,” ujarnya saat diwawancarai usai melakukan pendataan SE 2026 terhadap Bupati Banjar, Senin (13/07/2026).

Roy menjelaskan, capaian akhir pendataan bahkan berpeluang melebihi 100 persen. Sebab, selama proses sensus berlangsung petugas masih dapat menemukan usaha maupun rumah tangga baru yang sebelumnya belum tercantum dalam daftar awal.

“Assignment awal bisa saja bertambah karena di lapangan ditemukan usaha-usaha baru atau keluarga baru yang belum tercatat. Jadi penyelesaiannya memungkinkan lebih dari 100 persen,” jelasnya.

Ia menerangkan, sasaran Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya bangunan khusus usaha seperti toko, perkantoran maupun tempat usaha lainnya, tetapi juga usaha yang dijalankan dari rumah atau secara daring yang tidak memiliki lokasi usaha khusus.

Pendataan dilakukan secara door to door untuk menjaring berbagai jenis kegiatan ekonomi, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar. Selain itu, petugas juga mendata bangunan khusus usaha yang berada di kawasan konsentrasi ekonomi maupun di luar kawasan tersebut.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah adanya sebagian masyarakat yang masih ragu memberikan data karena menganggap pendataan berkaitan dengan perpajakan.

“Kami tegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak ada kaitannya sama sekali dengan pajak. Data yang dikumpulkan hanya digunakan sebagai data agregat untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan,” tegasnya.

Ia juga memastikan kerahasiaan data responden dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Informasi yang dipublikasikan nantinya hanya dalam bentuk data agregat, bukan data individu maupun identitas pelaku usaha.

Meski menghadapi kendala tersebut, ia menilai, pelaksanaan sensus secara umum berjalan lancar berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Banjar, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta aparat keamanan.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat dapat memberikan data yang benar kepada petugas sensus. Semakin baik data yang terkumpul, semakin tepat pula kebijakan pembangunan yang dapat disusun pemerintah,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like