NASIONAL, REPORTASE9.ID – Dalam mempercepat penurunan angka kematian ibu dan anak, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan kepala daerah memegang peran strategis melalui penguatan komitmen perencanaan, penganggaran, serta optimalisasi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat masyarakat.
Bima Arya dalam arahannya pada peluncuran Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak 2026–2030 mengatakan, meskipun angka kematian ibu telah turun signifikan sebesar 52,8 persen dalam satu dekade, capaian tersebut masih berada di atas target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 122.
“Memang penurunannya signifikan, 52,8 persen dalam waktu 10 tahun. Tapi tetap saja angka itu masih di atas target dari RPJMN kita yang sebesar 122. Karena itu akselerasi dan kolaborasi adalah kata kunci,” ujarnya dalam keterangan pada Jumat (24/7/2026).
Menurut Bima Arya, penurunan angka kematian ibu dan anak merupakan hasil dari proses panjang yang memerlukan sinergi lintas sektor secara berjenjang, sehingga keberhasilan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Kami melihat bahwa menurunkan angka kematian ibu dan anak ini betul-betul adalah ujung dari proses panjang yang berjenjang, sinergis dan kolaboratif,” katanya.
Bima Arya menegaskan dalam konteks percepatan pencapaian target RPJMN dan implementasi Kerangka Aksi Nasional, Kemendagri memfokuskan perhatian pada penguatan komitmen pemerintah daerah melalui perencanaan dan penganggaran. Salah satu instrumen yang menjadi landasan ialah Surat Edaran (SE) Kemendagri mengenai penyelenggaraan upaya kesehatan untuk penurunan angka kematian ibu.
Berdasarkan catatan Kemendagri, alokasi anggaran sektor kesehatan di daerah meningkat cukup signifikan, dari Rp8,2 triliun menjadi Rp20,9 triliun pada sekitar 320 hingga 380 pemerintah daerah. Namun demikian, peningkatan tersebut belum diikuti sektor lain.
“Di sektor kesehatan meningkat cukup signifikan. Tapi belum merata di sektor-sektor lain. Seperti di sosial, anggaran untuk sosial, anggaran untuk pengendalian kependudukan, KB, PPPA itu malah menurun. Jadi kita perlu memastikan lagi komitmen anggaran ini merata secara terintegrasi, tidak hanya parsial saja,” jelasnya.
Selain penguatan anggaran, Bima Arya menekankan pentingnya keterlibatan kelembagaan masyarakat melalui Posyandu, RT, RW, PKK, serta pemerintah desa dan kelurahan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Menurutnya, Posyandu menjadi pusat pelaksanaan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, kelompok rentan, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan kesehatan.
“Posyandu ini adalah lokus yang paling utama untuk kolaboratif dan sinergi tadi. Di sinilah para kader Posyandu melakukan pendataan, memastikan setiap ibu hamil terdata, terpantau dan secara berkala memperoleh edukasi,” ujarnya.
Bima Arya menambahkan Posyandu juga menjadi titik awal sistem rujukan kesehatan apabila ditemukan indikasi risiko pada ibu hamil. Selain persoalan medis, kader Posyandu dinilai memiliki kemampuan melakukan pendekatan terhadap berbagai persoalan sosial dan budaya yang memengaruhi kesehatan ibu dan anak.
Karena itu, ia meminta kepala daerah memperkuat kelembagaan Posyandu agar tidak ada ibu hamil yang luput dari pemantauan sehingga risiko komplikasi dapat dideteksi dan ditangani lebih cepat.
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga mengusulkan digitalisasi sistem pendataan Posyandu yang selama ini masih dilakukan secara manual oleh kader secara berjenjang.
“Kalau bisa kemudian dilakukan digitalisasi sistem pendataan ini, maka akan jauh lebih memudahkan dan jauh akan lebih presisi atau akurat. Bisa juga dilakukan sistem percontohan di setiap daerah untuk kemudian direplikasi ke daerah-daerah lain,” pungkasnya. (Sumber : infopublik.id)











Comments