BANJAR, REPORTASE9.ID – Abdul Wahab Sya’rani resmi dilantik Bupati Banjar H Saidi Mansyur sebagai Pembakal Antar Waktu (PAW) Desa Tambak Danau, Kecamatan Astambul di Mahligai Sultan Adam, Rabu (29/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari estafet kepemimpinan pemerintahan desa setelah pembakal sebelumnya meninggal dunia. Kondisi itu membuat Desa Tambak Danau mengalami kekosongan jabatan pembakal selama kurang lebih lima bulan.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, pelantikan ini menjadi momentum bagi Abdul Wahab Sya’rani untuk melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan Desa Tambak Danau hingga berakhirnya masa jabatan pembakal sebelumnya.
Menurutnya, pembakal tidak hanya bertugas menjalankan pemerintahan desa, tetapi juga mengemban tanggung jawab sebagai pejabat publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, berbagai dinamika dan tantangan di desa harus dihadapi dengan kesiapan tenaga, pikiran, serta kemampuan dalam mengelola pemerintahan.

Ia juga menyoroti, perkembangan media sosial yang membuat aktivitas pembakal dan pemerintahan desa semakin mudah menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu tantangan yang perlu dipahami pembakal dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap, pembakal yang baru dapat membangun hubungan kerja yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan desa. Dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa dinilai penting agar roda pemerintahan berjalan harmonis sekaligus mencegah munculnya konflik internal.
Selain itu, ia menekankan, pentingnya pembagian tugas dan evaluasi kinerja aparatur desa. Setiap unsur pemerintahan desa memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga perlu saling mendukung dalam menjalankan amanah.
Kondisi efisiensi anggaran juga menjadi tantangan yang perlu disikapi pemerintah desa. Keterbatasan anggaran harus diimbangi dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang optimal agar pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
ia meminta, kepada pembakal untuk aktif berkoordinasi apabila menghadapi berbagai persoalan dalam menjalankan tugasnya, baik melalui camat maupun pemerintah daerah.
“Apapun yang menjadi keluhan, yang menjadi tantangan, bisa dikoordinasikan dengan baik. Jangan dipendam,” tegasnya.
Koordinasi juga perlu dilakukan dengan unsur keamanan, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tonggak pembangunan memang dimulai dari desa. Kami berharap juga dilakukan dengan koordinasi, baik itu dengan camat dan juga dengan kabupaten dan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banjar, Muhammad Hafizh Anshari mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari estafet kepemimpinan untuk melanjutkan sisa masa jabatan pembakal sebelumnya.
Menurutnya, Abdul Wahab Sya’rani perlu segera bekerja dan melakukan percepatan dalam menjalankan program pembangunan serta mewujudkan visi dan misi Desa Tambak Danau yang telah ditetapkan.
“Semoga desanya nanti bisa berjalan dengan baik, karena ini memang pergantian estafet kepemimpinan untuk melanjutkan sisa masa jabatan pembakal sebelumnya sehingga perlu kerja ekstra, kerja keras dalam rangka percepatan pencapaian visi dan misi desa yang sudah ditetapkan,” katanya.
Ia menjelaskan, Abdul Wahab Sya’rani masih memiliki masa jabatan kurang lebih empat tahun. Sebelumnya, Desa Tambak Danau mengalami kekosongan jabatan pembakal sekitar lima bulan setelah pembakal sebelumnya meninggal dunia.
Ia berharap pembakal yang baru segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya serta membangun kerja sama dengan perangkat desa dan masyarakat.
Dengan kerja sama tersebut, pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Desa Tambak Danau diharapkan dapat terus berjalan dengan baik hingga berakhirnya masa jabatan.











Comments