BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru terus mencari solusi untuk mengatasi persoalan kabel telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Penataan jaringan dinilai penting bukan hanya demi mempercantik wajah kota, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lingkungan.
Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby mengatakan, penataan kabel tidak harus selalu dilakukan dengan sistem ducting atau menanam seluruh jaringan di bawah tanah. Menurutnya, metode penataan perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kemampuan keuangan daerah.
“Untuk mewujudkan Banjarbaru yang elok, saya mengharapkan Banjarbaru ini tertib dan rapi dari kabel yang semrawut,” ujar Lisa.
Ia menekankan, jaringan kabel yang dinilai membahayakan masyarakat maupun yang tampak tidak tertata harus menjadi perhatian utama untuk segera dirapikan.
“Kita lihat mana yang berpotensi membahayakan ataupun yang semrawut, itu dirapikan dan ditertibkan,” jelasnya.
Sebagai salah satu alternatif, Pemko Banjarbaru mendorong kembali pemanfaatan tiang bersama yang telah disiapkan pemerintah daerah. Fasilitas tersebut dinilai dapat menjadi solusi penataan jaringan telekomunikasi tanpa harus mengandalkan pembangunan ducting di seluruh ruas jalan.
Selain membantu menata jaringan, pemanfaatan tiang bersama juga dinilai dapat mendukung optimalisasi aset daerah. Terlebih, perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah baru saja disepakati oleh DPRD Kota Banjarbaru bersama Pemko Banjarbaru.
Lisa menyebut, regulasi tersebut dapat menjadi landasan untuk mengoptimalkan potensi retribusi dari penggunaan fasilitas tiang bersama oleh para penyedia jaringan telekomunikasi.
“Dengan adanya revisi Perda Pajak dan Retribusi yang telah disepakati ini, tentunya kita bisa masukkan retribusi dengan memanfaatkan tiang bersama,” katanya.
Selanjutnya, Pemko Banjarbaru akan melakukan koordinasi dengan para provider telekomunikasi yang beroperasi di wilayah tersebut. Pemerintah ingin memastikan pemanfaatan tiang bersama dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan.
Lisa menegaskan, persoalan kabel telekomunikasi tidak dapat diselesaikan pemerintah sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait dan perusahaan penyedia jaringan.
“Nanti saya memanggil Kadiskominfo untuk membahas ini,” tegasnya.
Penataan tersebut diharapkan dapat mempercepat penertiban kabel yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah kawasan. Di sisi lain, pemanfaatan tiang bersama juga dapat menjadi upaya mengoptimalkan aset pemerintah sekaligus membuka peluang tambahan pendapatan daerah melalui retribusi.
Dengan langkah tersebut, penataan jaringan telekomunikasi di Banjarbaru diharapkan tidak hanya menghasilkan lingkungan kota yang lebih rapi dan estetis, tetapi juga meningkatkan aspek keselamatan, ketertiban serta pemanfaatan aset daerah secara optimal.

















Comments