Kabupaten Banjar

Dapatkan Kepastian Hukum, 60 Pasangan di Aranio Ikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu Gratis

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Sebanyak 60 pasangan suami istri di Kecamatan Aranio kini resmi mengantongi kepastian hukum setelah mengikuti layanan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Gratis, Kamis (18/9/2026).

Tidak hanya memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama Martapura, para peserta juga langsung menerima buku nikah resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA) serta pembaruan dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.

Pelayanan terpadu ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Banjar bersama instansi terkait dalam mendekatkan akses pelayanan hukum dan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya di wilayah dengan tantangan geografis dan akses pelayanan yang terbatas.

Penyerahan produk sidang terpadu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, di Kantor Kecamatan Aranio.

Dalam sambutannya, Habib Idrus menegaskan bahwa dokumen kependudukan dan buku nikah yang diterima masyarakat bukan sekadar kelengkapan administrasi semata, melainkan wujud nyata perlindungan dan kepastian hukum bagi keluarga.

“Bagi Pemerintah Kabupaten Banjar, kegiatan seperti ini memiliki arti yang sangat penting. Di balik dokumen yang diserahkan, ada kepastian hukum. Ada perlindungan terhadap keluarga, ada hak anak yang semakin terjamin, dan ada harapan agar masyarakat dapat menjalani kehidupan keluarga dengan status hukum yang lebih jelas,” ujar Habib Idrus.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah sukses mengikuti prosesi sidang hingga mendapatkan dokumen resmi secara lengkap.

“Selamat kepada seluruh peserta. Semoga dokumen yang diterima hari ini dapat membawa kemudahan dalam mengakses berbagai pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi keluarga, khususnya anak-anak,” tambahnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi erat antara Pengadilan Agama Martapura, Pemerintah Kabupaten Banjar, Kementerian Agama, dan BAZNAS Kabupaten Banjar guna menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like