MANADO, REPORTASE9.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan, khususnya bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk tidak menjadikan kekhawatiran terhadap risiko kredit atau Non-Performing Loan (NPL) sebagai alasan mempersempit akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Hal tersebut ditegaskan Habib Idrus saat menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI dan pertemuan bersama OJK di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, kemudahan akses pembiayaan formal harus menjadi perhatian serius perbankan nasional agar para pelaku UMKM, termasuk nelayan dan petani, tidak terdorong mencari permodalan ke sumber informal berbiaya tinggi.
“Saya secara berkala selalu mengingatkan OJK untuk terus memberikan peringatan kepada teman-teman bank, terutama Himbara, agar terus menyalurkan pinjaman kepada UMKM. Jangan takut NPL tinggi kemudian khawatir memberikan pinjaman,” kata Habib Idrus.
Ia menilai persoalan dasar yang dihadapi UMKM bukanlah ketidakmampuan membayar, melainkan rumitnya prosedur akses pembiayaan formal. Habib Idrus mencontohkan kelompok nelayan di Tanjung Kait, Tangerang, yang memiliki potensi aktivitas ekonomi tetapi kesulitan mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Padahal mereka sangat membutuhkan KUR. Bank-bank harus aware, turun langsung ke masyarakat paling bawah dan memahami apa yang sebenarnya dirasakan UMKM di lapangan,” tambahnya.
Jargon “UMKM Naik Kelas” Harus Diwujudkan Nyata
Habib Idrus mengingatkan bahwa UMKM memegang peranan vital dalam perekonomian nasional dengan kontribusi mencapai sekitar 60 persen terhadap PDB Indonesia.
Oleh karena itu, ia menekankan agar jargon “UMKM Naik Kelas” tidak sebatas menjadi slogan di atas kertas, melainkan diwujudkan melalui kemudahan akses permodalan.
“Kalau mau UMKM naik kelas, bank harus merasakan betul kondisi masyarakat di bawah. Jangan hanya melihat dari permukaan, tetapi masuk ke dalam ekosistem UMKM itu sendiri,” tegasnya.
Apabila perbankan dan fintech legal enggan menjangkau masyarakat kecil dan hanya berfokus pada korporasi besar, maka perekonomian sektor usaha kecil di Indonesia dinilai sulit untuk berkembang.
Akses Rumit Pemicu Jeratan Pinjol Ilegal dan Rentenir
Sistem dan prosedur perbankan yang terlalu rumit, lanjut Habib Idrus, menjadi pemicu utama masyarakat berpaling ke pinjaman daring (pinjol) ilegal, rentenir, hingga praktik “bank keliling” yang menawarkan pencairan cepat meski berisiko tinggi.
Ia juga menyoroti adanya potongan biaya administrasi di awal pinjaman yang kerap menggerus modal usaha masyarakat kecil.
“Sudah pinjam Rp50 juta, dipotong di awal Rp5 juta sehingga sisanya Rp45 juta. Ini tentu sangat memberatkan masyarakat. Padahal masyarakat mau bayar, asal aksesnya mudah dan tidak dipersulit,” ujarnya.
Habib Idrus menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus mendorong fungsi intermediasi perbankan agar benar-benar menyasar sektor riil.
Ia berharap OJK dan industri perbankan hadir sejak awal masyarakat membutuhkan modal usaha, bukan hanya ketika usaha mereka sudah tumbuh pesat.
“Jangan sampai masyarakat kecil dipaksa mencari modal ke rentenir hanya karena perbankan mempersulit akses. Bank harus hadir, memahami kondisi lapangan, dan memberikan akses permodalan yang nyata agar UMKM benar-benar bisa naik kelas,” pungkasnya.

















Comments