Nasional

Bongkar 12 Celah Korupsi di Kampus, KPK Uji Coba Sistem Pengendalian Gratifikasi

0

MALANG, REPORTASE9.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama perguruan tinggi memperkuat integritas akademik melalui pembenahan sistem penanganan korupsi yang konkret. Dalam inisiatif Program Penguatan Integritas Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN), KPK memetakan 12 potensi risiko korupsi sekaligus menyiapkan delapan perangkat pengendalian di lingkungan kampus.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam kegiatan penguatan integritas perguruan tinggi di Auditorium Algoritma, Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jumat (18/9/2026).

Setyo menjelaskan, PIEPTN merupakan program inisiasi perguruan tinggi yang dikembangkan bersama KPK. Tim perumus telah mengidentifikasi titik rawan korupsi di kampus serta merumuskan langkah pencegahannya.

Salah satu perangkat pengendalian yang diuji coba adalah Program Pengendalian Gratifikasi (PPG). KPK menunjuk UB dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai proyek percontohan (piloting) penerapan sistem ini dalam tata kelola perguruan tinggi. Program ini turut didukung oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ 3).

Setyo menegaskan bahwa status piloting menjadi kesempatan untuk mengevaluasi dan menutup celah kekurangannya sebelum diterapkan secara nasional.

“Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, sistem yang masih piloting ini bisa segera kita petakan. Syukur-syukur kalau ada kekurangan agar bisa segera kita evaluasi,” ujar Setyo.

Ia juga mengingatkan bahwa sistem pengendalian harus berdampak nyata dan tidak sebatas dokumen administratif atau sekadar menunggu laporan. Kampus harus memiliki mekanisme internal untuk menangani persoalan, mencari solusi, dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan.

Selain itu, Setyo menyoroti dinamika modus gratifikasi yang makin beragam, seperti pemberian yang dititipkan melalui keluarga atau kerabat dekat pejabat kampus.

“Hal seperti ini menjadi bagian kritis yang harus kita masukkan sebagai risiko. Pembaruan pemetaan risiko harus dilakukan secara berkala agar sistem mampu membaca pola-pola baru,” tambahnya.

Melalui piloting di UB dan UIN Malang, KPK berharap seluruh insan perguruan tinggi dapat berpartisipasi aktif membangun tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Nasional