Kabupaten Banjar

Pentingnya Kompetensi PBJ, Sekda Banjar Tekankan Perubahan Regulasi Terbaru ke ASN

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 Model Blended Learning di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Senin (14/9/2026) pagi.

Pelatihan ini terlaksana atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Yudi menyebut pengadaan barang dan jasa merupakan urat nadi tata kelola pemerintahan, di mana lebih dari 60 persen APBD Kabupaten Banjar dibelanjakan melalui mekanisme tersebut.

“Artinya, efektivitas pembangunan daerah sangat bergantung pada bagaimana para peserta mengelola proses PBJ,” ujar Yudi.

Ia menegaskan, tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat dan tepat harus diimbangi kompetensi ASN. Sertifikasi PBJ tidak sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bukti kompetensi dan pertanggungjawaban sebagai pelayan publik.

Yudi juga mengingatkan ASN untuk terus memperbarui pemahaman aturan, terutama menyikapi terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi terbaru ini menekankan percepatan proses, efisiensi harga, dan perluasan transaksi elektronik. Kesalahan perencanaan atau pemilihan metode dapat berdampak langsung pada kualitas proyek di lapangan.

Ia meminta penyelenggara dan narasumber memperbanyak porsi simulasi serta bedah kasus, termasuk penggunaan sistem SIRUP, SPSE, hingga E-Katalog.

“Supaya begitu kembali ke kantor, peserta sudah siap kerja, bukan baru siap belajar,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Nasrullah Shadiq, menjelaskan pelatihan ini digelar guna mengatasi kekurangan tenaga bersertifikat PBJ di lingkup Pemkab Banjar, khususnya pejabat eselon III dan IV.

“Ini adalah pelatihan level 1 bagi yang belum pernah mengikuti sebelumnya, dan nanti ada level lanjutan,” kata Nasrullah.

Apresiasi juga disampaikan salah satu peserta, Kabid IKP DKISP Banjar Noor Syawli Syahri. Menurutnya, metode blended learning menjadikan proses belajar lebih fleksibel dan aplikatif untuk menunjang profesionalisme kerja.

Pelatihan yang berlangsung pada 14–17 September 2026 ini diikuti 30 peserta dari unsur pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan uji kompetensi pada 18 September 2026 di Laboratorium BPSDMD Kalsel, Banjarbaru.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like