BANJAR, REPORTASE9.ID – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polres Banjar dengan memfokuskan penanganan di kawasan gambut Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, Polres Banjar menyiagakan Tim Buru Api Marta Presisi selama 1×24 jam. Personel disiagakan untuk memantau kondisi kawasan sekaligus mempercepat penanganan apabila kembali ditemukan titik api.
Kapolres Banjar, AKBP Boni Ariefianto mengatakan, pihaknya memaksimalkan Tim Buru Api Marta Presisi untuk melakukan pemantauan dan penanganan di kawasan tersebut. Sistem siaga 1×24 jam diterapkan agar personel dapat langsung bergerak ketika ditemukan titik api maupun api kembali menyala.

“Kita sudah dua hari di sini melihat situasi seperti ini. Makanya kita bangun posko di sini, jadi anggota main dari pagi sampai pagi lagi, sehari kita main 1×24 jam,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, kawasan gambut tersebut menjadi perhatian karena memiliki titik api yang cukup tinggi. Untuk memperkuat penanganan, Polres Banjar juga menambah personel yang diterjunkan ke lokasi.
“Kita sudah membentuk dan menambahkan personel tambahan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banjar. Kita fokus di wilayah gambut karena ini wilayah yang memiliki titik api paling tinggi,” jelasnya.
Penanganan di lapangan turut diperkuat personel Samapta, Brimob, dan Polair. Selain itu, Polda Kalsel juga memberikan dukungan dengan menempatkan dua posko di kawasan tersebut.
Untuk mendukung proses pemadaman, Polres Banjar menyiapkan lima titik bioflok sebagai cadangan air. Fasilitas tersebut digunakan untuk mempermudah personel memperoleh sumber air ketika melakukan pemadaman.
“Saat ini kita masih belum turun hujan. Jadi begitu angin tinggi, api kemudian kembali menyala. Karena itu kita siapkan cadangan-cadangan air yang bisa kita gunakan untuk pemadaman,” tuturnya.
Berdasarkan perhitungan sementara petugas di lapangan, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar sembilan hektare. Rinciannya, sekitar enam hektare berada di sisi kanan jalan dan tiga hektare di sisi kiri jalan.
Selain penanganan di lapangan, Polres Banjar juga membuka langkah hukum terhadap dugaan pembakaran lahan secara sengaja. Kapolres menegaskan, apabila dalam proses penanganan ditemukan unsur kesengajaan, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
“Kalau memang terbukti adanya unsur sengaja pembakar lahan, kita akan proses,” pungkasnya.

















Comments