KALSEL, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperketat pengawasan distribusi BBM dan LPG bersubsidi, terutama di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sejumlah SPBU yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi bahkan dipetakan untuk mendapat pemeriksaan langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) BBM dan LPG Bersubsidi.
Langkah tersebut mengemuka dalam rapat kedua Satgas BBM dan LPG Bersubsidi yang digelar Pemprov Kalsel, Selasa (6/10/2026). Forum tersebut mengevaluasi hasil pengawasan sekaligus membahas temuan intelijen dan langkah penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Eddy Elimsyah Jaya, mengatakan rapat menghasilkan sejumlah langkah konkret untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi dari hulu hingga hilir.
“Alhamdulillah hari ini rapat Satgas BBM ini luar biasa. Kita mendapatkan hal-hal yang konkret dari teman-teman Satgas, baik penindakan, pengawasan, intelijen maupun media,” ujar Eddy di Banjarbaru.
Menurut Eddy, persoalan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya berkaitan dengan pengawasan di lapangan, tetapi juga dipengaruhi adanya disparitas harga yang cukup lebar antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi.
Ia mencontohkan perbedaan harga Pertalite dengan Pertamax serta Dexlite dengan Biosolar. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu celah yang mendorong terjadinya penyalahgunaan di lapangan.
“Kita membahas tentang hulu dari permasalahan BBM kita, terutama dari disparitas harga. Antara Pertalite dengan Pertamax juga lebar, kemudian Dexlite dengan Biosolar juga lebar. Sehingga ini menimbulkan hal-hal yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Dalam evaluasi tersebut, aparat penegak hukum juga memaparkan sejumlah langkah penindakan terhadap dugaan penimbunan maupun pelangsiran BBM bersubsidi.
Eddy menyebut Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel dan unsur intelijen telah bergerak sesuai kewenangan masing-masing. Hasil pemetaan dan pengawasan kemudian menjadi dasar untuk meningkatkan perhatian terhadap sejumlah SPBU yang dinilai rawan.
“Dari Polda maupun Kejaksaan maupun BIN sudah melakukan aksi-aksi, terutama penindakan terhadap beberapa kasus penimbunan BBM, kemudian pelangsiran dan lain-lain,” katanya.
Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan terdapat sejumlah SPBU yang masuk kategori merah atau memiliki tingkat kerawanan tinggi. Satgas pun menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) sebagai langkah lanjutan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Nanti kami akan melakukan sidak ke SPBU-SPBU, apalagi tadi dari Kejaksaan Tinggi menyampaikan ada SPBU-SPBU yang kategori merah, yaitu kategori yang memiliki kerawanan tinggi,” tegas Eddy.
Pemeriksaan tersebut akan melibatkan unsur terkait melalui subsatgas intelijen, pengawasan dan penindakan. Selain memastikan kepatuhan pengelola, langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap pihak yang mencoba memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan yang tidak semestinya.
Tak hanya menyasar aktivitas di lapangan, Satgas juga mendorong penguatan komitmen dari pemilik SPBU. Salah satu usulan yang dibahas ialah penerapan pakta integritas bagi pemilik SPBU sebagai bentuk komitmen untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Usulannya agar pemilik SPBU memiliki fakta integritas, supaya tidak melakukan penyalahgunaan BBM, baik di tingkat operator maupun di tingkat yang lain,” ungkapnya.
Menurut Eddy, penataan distribusi juga berkaitan dengan persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Karena itu, penataan kantong parkir dan pengaturan aktivitas kendaraan di sekitar SPBU turut menjadi perhatian agar distribusi BBM lebih tertib dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Ia menegaskan, pengelola SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran tidak akan lepas dari sanksi. Penegakan aturan akan dilakukan secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran dan pembinaan hingga pencabutan izin usaha.
“Harapan kami ini memiliki efek jera kepada SPBU lain agar lebih tertib dalam mengelola usahanya. Apalagi ini kan ada sanksi jelas, dari teguran, pembinaan sampai dengan pencabutan izin usaha,” pungkasnya.

















Comments