BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Polres Banjarbaru berhasil bekuk dua orang berinisial AA dan LV yang diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap Agus, pegawai kontrak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Banjarbaru. Dalam aksinya, kedua pelaku diduga menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami tiga luka tusuk.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan, penanganan kasus ini bermula dari peristiwa penyerangan yang terjadi pada Selasa (21/10/2026) dini hari di kawasan Indomaret Palm.
Saat kejadian, korban yang hendak menuju Indomaret berpapasan dengan sekelompok anak muda yang diduga terlibat aktivitas balap liar. Korban kemudian diteriaki “intel” hingga memicu kesalahpahaman dan berujung aksi pengejaran.
Kedua pelaku diduga mengejar korban hingga ke dalam gerai Indomaret, kemudian menyerangnya menggunakan pisau. Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami satu luka tusuk di leher sebelah kanan dan dua luka tusuk di bagian pinggang belakang.

“Di lokasi, banyak terlihat gerombolan anak muda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar,” ujar Pius saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (23/10/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, Kapolres juga menyebut kedua pelaku diketahui kerap membawa senjata tajam saat bepergian dengan alasan untuk melindungi diri. Saat penangkapan, petugas turut mencium bau alkohol dari keduanya.
Atas dugaan penyerangan tersebut, kedua pelaku dapat dijerat ketentuan pidana mengenai penganiayaan menggunakan senjata tajam sesuai hasil penyidikan dan fakta hukum yang ditemukan.
Ancaman pidana akan bergantung pada pasal yang diterapkan, tingkat luka korban, serta unsur perbuatan yang dapat dibuktikan. Apabila terbukti melakukan penganiayaan, pelaku dapat dikenai pidana penjara sesuai ketentuan KUHP yang berlaku. Sementara itu, membawa senjata tajam tanpa hak juga dapat memiliki konsekuensi pidana tersendiri apabila unsur pelanggarannya terpenuhi.
Kapolres mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.
Langkah tersebut diharapkan membantu petugas merespons potensi gangguan keamanan secara cepat serta mencegah terjadinya tindak kekerasan di lingkungan masyarakat.
Diketahui kedua pelaku berasal dari Kota Banjarbaru AA berdomisili di Sungai Besar dan LV di Loktabat Utara.










Comments