BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Polres Banjarbaru mengamankan sebanyak 55 unit sepeda motor dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Penindakan tersebut menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk kendaraan yang terindikasi digunakan untuk aksi balap liar. Hasil pelaksanaan KRYD tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Banjarbaru, Selasa (3/11/2026).
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Banjarbaru.
Menurutnya, kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi di lingkungan Polres Banjarbaru serta bersinergi dengan instansi terkait. Pelaksanaannya dilakukan melalui langkah preventif dan penegakan hukum secara terukur.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 55 unit kendaraan bermotor dengan rincian delapan unit terindikasi digunakan untuk balap liar, 21 unit tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk menggunakan knalpot brong, serta 26 unit lainnya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan dan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.
Pius menegaskan, kegiatan KRYD tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi langkah edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami tegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan atau mencari kesalahan masyarakat. Namun, lebih kepada upaya pencegahan dan memberikan efek jera agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap fenomena balap liar yang dinilai tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan konsekuensi serius, mulai dari korban luka-luka hingga meninggal dunia.
Karena itu, Pius mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari. Ia juga mengajak komunitas otomotif dan generasi muda di Banjarbaru menyalurkan minat di bidang otomotif melalui kegiatan positif yang terorganisasi dan berlangsung di tempat semestinya.
Selain itu, masyarakat diminta turut berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar, pelanggaran lalu lintas yang membahayakan, maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
Pius memastikan, Polres Banjarbaru akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta penegakan hukum secara terpadu bersama instansi terkait. Kegiatan KRYD juga akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyesuaikan perkembangan situasi kamtibmas dan tingkat kerawanan wilayah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Banjarbaru berkomitmen menciptakan ruang publik, khususnya jalan raya, yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Dalam kesempatan tersebut, Pius turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan tindak kriminalitas, mengalami gangguan kamtibmas, maupun mengetahui kejadian yang memerlukan kehadiran petugas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Polri apabila membutuhkan bantuan. Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” pungkasnya.










Comments