Kota BanjarbaruPolitik

PDIP Buka Suara soal Mundurnya Wartono, Kesehatan Jadi Alasan Utama

0
Ketua DPC PDIP Kota Banjarbaru Windi Novianto saat diwawancarai wartawan (Foto : Azmi/R9)

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Pengunduran diri Wartono dari jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru menjadi perhatian publik. Menyusul pengumuman resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (3/11/2026), PDI Perjuangan akhirnya mengungkap alasan di balik keputusan tersebut.

Ketua DPC PDI Perjuangan Banjarbaru, Windi Novianto, menyebut faktor kesehatan menjadi alasan utama Wartono mengajukan pengunduran diri. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi memungkinkan dirinya menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru secara optimal.

Windi mengungkapkan, permohonan pengunduran diri Wartono sebenarnya telah disampaikan sejak 13 Agustus 2026. Namun, sebelum mengambil keputusan lebih lanjut, Wali Kota Banjarbaru meminta agar Wartono menjalani pemeriksaan kesehatan pada September 2026.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut dinyatakan Pak Wartono tidak perform lagi untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota,” ungkap Windi.

Setelah hasil pemeriksaan diterima, Wali Kota Banjarbaru kemudian menyetujui permohonan tersebut. Selanjutnya, usulan pemberhentian Wartono disampaikan kepada DPRD Banjarbaru untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Di tengah proses tersebut, perhatian kini mulai tertuju pada kelanjutan kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, khususnya terkait pengisian jabatan Wakil Wali Kota yang ditinggalkan Wartono.

Windi mengatakan, DPC PDI Perjuangan Banjarbaru telah melakukan konsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengenai langkah politik selanjutnya.

Dari hasil konsultasi itu, partai diminta tetap mempersiapkan kader terbaik untuk diusulkan sebagai calon Wakil Wali Kota Banjarbaru. Nantinya, proses penentuan figur pengganti akan melibatkan delapan partai politik pengusung pasangan Lisa-Wartono.

“Kami tetap diminta mengajukan kader terbaik sebagai calon Wakil Wali Kota yang nantinya disepakati oleh delapan partai pengusung,” jelasnya.

Meski demikian, Windi belum bersedia mengungkapkan nama kader yang berpotensi diusulkan. Ia menegaskan, siapa pun figur yang nantinya mendapat penugasan harus memiliki kapasitas, kemampuan, serta kesiapan untuk menjalankan amanah tersebut.

Menurutnya, peluang pengisian posisi Wakil Wali Kota tidak hanya terbatas pada kader internal partai. Figur dari luar partai juga berpeluang dipertimbangkan sepanjang memenuhi kriteria dan mendapat kesepakatan partai-partai pengusung.

“Baik yang di dalam maupun di luar, sudah mumpuni dan siap ditugaskan jika ada perintah dari DPP,” pungkasnya.

Dengan pengunduran diri Wartono yang kini telah diumumkan secara resmi di DPRD, tahapan selanjutnya akan menjadi perhatian, termasuk proses pemberhentian dan mekanisme pengisian jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru sesuai ketentuan yang berlaku.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like