BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Polres Banjarbaru paparkan hasil ungkapan kasus narkotika menonjol di tahun 2024 dan lakukan pemusnahan barang bukti seberat 15 kilogram sabu di Aula Polres Banjarbaru Selasa (31/12/2024).
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah menyampaikan, terhitung dari bulan Januari hingga Desember tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru bersama Polsek jajaran telah melakukan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 195 kasus, dengan tersangka sebanyak 151 orang.
Dengan rincian barang bukti yang akan dimusnahkan yaitu :
– Sabu-sabu seberat 15 kilogram dan ekstasi sebanyak 244 butir.
– Happy Five sebanyak 4.570 butir dan zenith sebanyak 1.272 butir.
Pemusnahan barang bukti akan dilaksanakan pada hari ini berdasarkan dengan 2 kasus menonjol dengan 3 tersangka yang terbesar, dengan jumlah barang bukti sebanyak 12 kg, 686 gram, Happy Five dan ekstasi sebanyak 25 butir.
Kemudian dengan adanya pengungkapan kasus tersebut mengindikasikan bahwa wilayah Banjarbaru tidak bebas dari peredaran narkoba dan zat adiktif lainnya.
“Dengan ini kita harus respon bersama dengan mepererat kerjasama semua pihak yang terkait,”ungkapnya.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Denny Juniansyah menuturkan, berdasarkan uraian kronologi pengungkapan kasus tersebut yang pertama terjadi pada hari Jum’at tanggal 8 November 2024 sekitar pukul 11.45 Wita di TKP pertama Jalan Simpati Ujung, Kelurahan Syamsudin Noor dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial DIS. Dengan barang bukti sebanyak 5,2 kg sabu.
Kemudian dikembangkan lagi ke daerah Banjarmasin yaitu di TKP kedua Komplek Purnasakti Jalur 2 B, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat. Disana ditemukan lagi barang bukti lainnya yaitu Sabu seberat kurang lebih 4,2 kg, ekstasi 31 butir, dan happy five berjumlah 4.570 butir.
Kemudian untuk kasus kedua terjadi pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2024 sekitar jam 18.30 wita di Jalan Komplek Bukit Harapan Permai Rt.031, Rw.005 Kelurahan Guntung manggis.
Petugas SatRes Narkoba Polres Banjarbaru mengamankan dua orang laki-laki berinisial R dan MA, dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 kg.
Kemudian total barang bukti sabu-sabu yang akan kita musnahkan hari ini adalah seberat 12.686 gram, ekstasi sebanyak 25 butir dan Happy Five sebanyak 4.650 butir.
Dengan cara dimusnahkan dimasukkan ke dalam blender dicampur dengan air deterjen dan dibuang ke pembuangan limbah.
“Lalu sebagian juga ada yang akan kita rebus di panci besar yang berisi air mendidih dan dicampur dengan wipol serta deterjen ke dalamnya,”pungkasnya.
Comments