Kota Banjarbaru

Anggota DPRD Banjarbaru Siap Berkolaborasi Dengan Kuasa Hukum Dampingi Nana Hadapi Sengketa Tanah

0
Anggota DPRD Banjarbaru Takyin Baskoro siap bantu Ibu Nana bersama Kuasa Hukum hadapi persengketaan tanah yang terjadi (Foto : Azmi/R9)

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Takyin Baskoro, menyatakan siap berkolaborasi dengan kuasa hukum Nana dalam mengawal persoalan sengketa tanah yang tengah dihadapi warga tersebut.

Komitmen pendampingan itu disampaikan Takyin saat menanggapi persoalan hukum yang dialami Nana, Sabtu (8/8/2026). Ia menegaskan, persoalan tersebut berada di wilayah daerah pemilihannya (dapil), sehingga dirinya berkewajiban untuk hadir dan membantu masyarakat mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

“Persoalan yang dialami Ibu Nana ini ada di wilayah dapil kami. Hukumnya wajib bagi kami untuk turun dan hadir mendampingi masyarakat, serta mencari benang merah agar persoalan ini bisa terselesaikan,” ujar Takyin.

Menurutnya, Nana saat ini telah mendapatkan pendampingan hukum dari Lawfirm Nusantara Borneo. Namun, sebagai wakil rakyat, dirinya juga akan turut mengawal persoalan tersebut dengan membangun sinergi bersama tim kuasa hukum.

“Persoalan hukum Ibu Nana sudah didampingi pihak kuasa hukum dari Lawfirm Nusantara Borneo. Namun, saya sebagai anggota dewan juga akan ikut membersamai, bersinergi dan saling membantu agar Ibu Nana bisa memperoleh haknya sebagaimana mestinya,” katanya.

Selain aspek hukum, Takyin juga menaruh perhatian terhadap kondisi keamanan dan kenyamanan Nana. Ia berencana berkoordinasi dengan perangkat wilayah dan kepolisian setempat untuk memastikan Nana tidak merasa terintimidasi maupun khawatir terhadap kemungkinan penggusuran tempat tinggalnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan RT, RW, lurah dan Polsek setempat agar beliau tidak merasa was-was dan khawatir akan intimidasi maupun penggusuran rumahnya,” jelasnya.

Sementara itu, Yanto, SH, dari Lawfirm Nusantara Borneo selaku kuasa hukum Nana, mengatakan pihaknya masih terus mempelajari perkara tersebut serta mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan.

Ia menyebut, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan DPRD Kota Banjarbaru dalam upaya menangani persoalan hukum yang dialami kliennya.

“Kami juga akan memastikan apakah aksi penggusuran ini ada kaitannya dengan mafia tanah. Jika dari hasil pengumpulan bukti-bukti yang kami lakukan ternyata terdapat unsur pidana, maka kami akan melakukan upaya hukum,” tegas Yanto.

Yanto turut mengapresiasi langkah Takyin Baskoro yang bersedia turun tangan dan berkoordinasi dalam memberikan pendampingan terhadap persoalan yang dihadapi Nana.

“Kami berterima kasih kepada Anggota DPRD Banjarbaru yang telah hadir, mau berkoordinasi dan memberikan bantuan pendampingan dalam persoalan hukum yang dialami klien kami,” ujarnya.

Senada, Rahmatullah yang juga merupakan bagian dari tim kuasa hukum Nana menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut hingga kliennya memperoleh kepastian hukum terkait status kepemilikan tanah dan rumah yang saat ini ditempati.

“Kami akan terus kawal sampai kepastian hukum terhadap klien kami jelas. Tempat tinggal dan tanah yang ditempati klien kami harus memiliki dasar legalitas yang sah, sehingga tidak perlu khawatir lagi akan digusur,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like