KOTABARU, REPORTASE9.COM – Anggota Patroli Sat Samapta Polres Kotabaru Amankan Tiga Pria sedang Mabuk di Taman Kota Saijaan, pada Kamis (16/4/2024) Sekitar Pukul 01.00 Wita.
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto, melalui Kasat Samapta AKP Suroto membenarkan perihal pengamanan Tiga Pemuda sedang mabuk-mabukan tersebut.
“Anggota mengamankan tiga Pria ini dalam kondisi mabuk di Taman Kota Saijaan, di Jalan Suryagandamana, Desa Sebatung. Yang mana tiga Pria ini ditemukan saat pesta minuman beralkohol jenis Gajah Duduk (Gaduk),”terang AKP Suroto.
Adapun identitas pelaku berinisial TAZ (47), merupakan karyawan Winmart Kotabaru, IGO (19) merupakan Warga Jalan Tambak 1 Kotabaru dan RW (27) Warga di Jalan Singabana Kotabaru.
“Para pelaku saat ini diamankan di Polres Kotabaru dan akan menjalani proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) serta disidangkan di Pengadilan Negeri Kotabaru”imbuhnya.
Ketiga pelaku juga akan di kenakan Pasal 492 ayat (1) KUHP tentang mabuk di muka Umum dan mengganggu ketertiban Masyarakat.
Comments