BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Pemko menggelar sosialisasi draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pedoman evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sekaligus tata cara evaluasi mandiri internal SKPD melalui aplikasi digital E-SAKIP Pro di Aula Gawi Sabarataan pada Senin (15/9/2025).
Melalui kegiatan tersebut Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri Inspektur Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik, para Kasubag Perencanaan SKPD, serta narasumber dari Inspektorat Kota Banjarbaru, yakni Tia Melyana Rotua Simanjuntak, Insan Amin, dan Junaidi.
Dalam sambutannya, Rahmat Taufik menegaskan pentingnya SAKIP sebagai instrumen utama tata kelola pemerintahan yang baik.
“SAKIP tidak hanya mengukur capaian kinerja, tapi juga memastikan setiap program benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Jadi jelas, SAKIP ini sangat penting dan strategis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan draft Perwali dilakukan agar SKPD memiliki pedoman jelas dalam melakukan evaluasi. Meski masih berbentuk rancangan, sosialisasi digelar lebih awal agar Banjarbaru tidak kehilangan momentum menjelang penilaian SAKIP dari Kementerian PANRB.
“Dengan aplikasi E-SAKIP Pro, SKPD bisa melakukan evaluasi mandiri secara cepat, akurat, dan terdokumentasi. Mekanismenya tetap mengacu pada pedoman resmi serta diverifikasi Inspektorat maupun Kementerian PANRB, sehingga hasilnya tetap objektif,” tambahnya.
Sebagai informasi, SAKIP mencakup empat komponen utama: perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi. Melalui penguatan regulasi serta inovasi digital, Pemko Banjarbaru berharap akuntabilitas kinerja SKPD semakin meningkat dan berdampak langsung pada kualitas layanan publik.















Comments