BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Kesempatan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) gratis yang disediakan di Aula Jeddah Asrama Haji Banjarmasin dimanfaatkan para jamaah haji yang baru tiba dari Tanah Suci, Jumat (05/06/2026). Layanan tersebut memudahkan jamaah mengaktifkan telepon seluler yang dibeli di Arab Saudi agar dapat langsung digunakan di Indonesia.
Salah seorang jemaah asal Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Ahmad Noriyadi menjadi salah satu yang memanfaatkan layanan tersebut. Ia mendaftarkan IMEI ponsel yang dibelinya saat berada di Jeddah menggunakan sisa uang saku selama menjalankan ibadah haji.
“Kemarin saya beli ponsel di Jeddah karena masih ada sisa uang saku real. Pas jalan dari gate penerbangan ada banyak konter, saya lihat ada spek yang cocok jadi beli,” ujarnya saat diwawancarai.

Ia mengaku membeli ponsel tersebut seharga sekitar 540 riyal atau setara Rp2,6 juta. Menurutnya, keberadaan layanan registrasi IMEI di Asrama Haji sangat membantu karena prosesnya mudah dan didampingi petugas.
Sementara itu, Kepala Seksi Pabean dan Cukai III, Muhammad Rusliadi menjelaskan, layanan registrasi IMEI sengaja dihadirkan di lokasi kedatangan untuk memberikan kemudahan bagi jemaah haji yang membawa perangkat telekomunikasi dari luar negeri.
Dengan adanya layanan tersebut, jemaah tidak perlu lagi mengurus registrasi secara mandiri setelah kembali ke daerah asal masing-masing.
Menurutnya, registrasi IMEI penting dilakukan agar perangkat yang dibawa dari luar negeri dapat terhubung dengan jaringan operator seluler di Indonesia secara permanen. Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh jemaah yang membawa telepon seluler dari Arab Saudi untuk segera memanfaatkan layanan yang telah disediakan.
“Untuk jemaah haji reguler dapat melakukan pendaftaran IMEI di sini. Kami menganjurkan agar segera didaftarkan karena jika tidak diregistrasi, perangkat tersebut nantinya tidak dapat digunakan pada jaringan seluler di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga meluruskan anggapan yang masih berkembang di masyarakat terkait biaya registrasi IMEI. Ia menegaskan, proses pendaftaran IMEI tidak dipungut biaya.
Adapun pembayaran yang mungkin dikenakan hanya berupa bea masuk dan pajak apabila nilai barang yang dibawa melebihi batas ketentuan yang diberikan pemerintah.
“IMEI itu gratis. Yang dibayar bukan IMEI-nya, tetapi bea masuk dan pajak atas barang apabila nilainya melebihi ketentuan. Jadi masyarakat perlu memahami perbedaannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap jemaah haji memperoleh fasilitas pembebasan nilai barang bawaan dari luar negeri hingga 500 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp8 juta. Apabila nilai barang yang dibawa melebihi batas tersebut, maka pungutan hanya dikenakan terhadap selisih nilai yang melampaui batas pembebasan.
Dalam proses registrasi, petugas Bea Cukai juga melakukan verifikasi sejumlah dokumen perjalanan, seperti paspor dan boarding pass, untuk memastikan perangkat yang didaftarkan benar-benar dibawa oleh jemaah yang bersangkutan.
Melalui layanan ini, perangkat yang dibeli jamaah selama berada di Arab Saudi dapat langsung digunakan setibanya di Indonesia tanpa terkendala pemblokiran jaringan telekomunikasi.















Comments